Judi Togel Marak Di Ujung Batu, Kapolres Rohul Janji Tindak Tegas

RIAU,(Fokuskriminal.com) – Masyarakat di Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu,(Rohul) mengaku resah akibat maraknya aktivitas judi Togel di wilayah hukum Polsek Ujung Batu seperti di desa Sukadamai dan pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu Kabupaen Rokan Hulu Provinsi Riau,

Seorang tokoh masyarakat desa setempat MT dan TMR,menyatakan judi tebak angka itu, sejak beberapa bulan ini beroprasi di wilayah mereka,hal itu dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap anak anak kami yang masih sekolah,juga membuat para orang tua yang candu merekap togel jadi malas bekerja “Keluhnya”

Warga lainnyapun mengungkapkan aktivitas Togel disini juga di kendalikan oleh beberapa bandar,‎dan keberadaannya pun sudah tidak rahasia lagi,di beberapa warung kopi dibantaran sungai Rokan dan sekitarnya  telah dijadikan pangkalan para bandar sebagai tempat menjalankan bisnis haram itu,”Sudah biasa disini bang susah juga kita melarangnya” ujar warga saat di temui.

Dari situasi yang terpantau awak media‎” sejumlah warga sangat berharap agar pihak kepolisian setempat secepatnya dapat memberantas salah satu bentuk penyakit masyarakat (Pekat) tersebut,masalahnya togel itu selain merusak moral anak anak kami disini,juga bisa memengaruhi situasi kamtibmas di tengah masyarakat di desa kami ” Tuturnya”

Perjudian Togel (Toto gelap) saat ini kian marak terjadi di wilayah ini, tercatat sudah meracuni masyarakat luas, tak luput dari pengecer Togel atau Toto Gelap, baik bandar hingga pengecer kecil,ini dinilai karna  lemahnya penegakan hukum di wilayah ujung Batu dalam memberantas bandar Togel yang membuat sebagian warga merasa cemas.

Ironisnya, Togel tidak hanya dijual kepada orang dewasa.namun sudah merambah kepada ibu rumah tangga.
Bukan  itu saja, menurut salah satu warga MT dan TM kepada wartawan media ini yang di benarkan oleh sejumlah warga usai Sholat jumat di Masjid Dusun Durian Sebatang Desa Suka Damai Jumat (31/08/18) Siang menuturkan, bahwa ini terjadi karna lemahnya pantauan dari aparatur penegak hukum dan diduga ada oknum LSM dan OKP yang sudah mendapat jatah dari AG bandar Togel yang terkenal Sakti dan diduga kebal hukum

TM menuturkan “Kalau masalah judi togel di sini memang sulit diberantas,karena sudah jadi tradisi sebagian masyarakat bang,pihak aparat sekalipun tak sanggup menertibkannya,” ungkapnya.

Menurutnya Sejuta impian dan harapan yang cukup besar untuk memperoleh keuntungan ini, kini tengah marak di wilayah  kami ini,khususnya wialayah hukum  Polsek Polsek Ujung Batu. tercatat sudah meracuni masyarakat luas, baik dari kalangan bawah seperi Buruh yang kerjanya mendulang Pasir di sungai Rokan, Abang becak,hingga golongan menengah keatas “ungkapnya.

Tidak asing lagi, bahkan ibu rumah tangga, Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahkan pedagang-pedagng kaki lima pun sudah menjadikan Togel sebagai sampingan dan hiburan sehari-hari “Imbuhnya”

Di Tempat Terpisah, Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasym Risahondua SIK M.Si saat dikonfirmasi terkait maraknya Togel di Wilkum Ujung Batu via Pesan  Whatsapp nya mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan jika ditemukan akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku ” kita cek dulu yah,jika ada kita temukan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku di NKRI ini,”Tegasnya”

Kapolres berkomitmen  menindak tegas pelaku perjudian di Rohul,karena judi jelas sudah melanggar hukum “Apa bila ada yang melakukan perjudian maka akan kami tindak secara tegas,termasuk judi togel,Penjual atau pembeli,juga bisa kena tindakan hukum,aturannya juga jelas Pasal 303 KUHP “jelasnya”

‎Menurut Kapolres ” lebih‎ baik uang yang digunakan untuk berjudi itu digunakan untuk keperluan keluaraga, digunakan keperluan sehari hari karna bermain judi bukanlah cara cepat untuk kaya tapi justru berdampak pada kasus hukum yang membuat keluaraga jadi terlantar” tandasnya”

Inikan sudah jelas dan nyata, secara yuridis (secara hukum), berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 303 KUHP jo UU Nomor 7 Tahun 1974, semua bentuk perjudian adalah kejahatan.”Pungkasnya”*** ( RA/Alfian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *