KUA-PPAS Pelalawan Dibahas di Hotel Bintang Lima, Ada Apa??

RIAU (FokusKriminal.com) – Ditengah rasionalisasi yang dialami Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan sejak tahun 2016 lalu, kali ini pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun 2019 menjadi satu hal yang sangat melukai hati masyarakat ‘Negeri Amanah’.

Bagaimana tidak, pembahasan Anggaran kali ini memang sedikit unik jika dibandingkan dengan pembahasan di tahun-tahun sebelumnya, pasalnya tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pelalawan bersama Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pembahasan di Hotel Bintang 5 yang beralamat di Jalan Labersa Parit Indah, Kota Pekanbaru yakni di Labersa Grand Hotel &Convention Center.

Penelusuran FokusKriminal.com di Hotel Labersa, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Drs.Zamur Das, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Kepala Bappeda, Syahrul Syarief, Kepala BPKAD, Devitson, sedangkan hampir seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hadir dalam pembahasan tersebut.

Kepala BPKAD, Devitson kepada FokusKriminal.com terkait alasan pembahasan KUA-PPAS dilaksanakan di Hotel Bintang 5 di luar Kabupaten Pelalawan itu menyebutkan bahwa dirinya bersama anggotanya datang sebagai kepala OPD yang diundang oleh DPRD untuk menghadiri pembahasan.

“Tanyo samo sekwan atau ketua lah, Kami sebagai pihak yg di undang,” ujarnya melalui Whatsapp saat menghadiri pembahasan KUA-PPAS di Hotel Labersa Kamis (25/10) malam.

Sementara itu, salah seorang Anggota DPRD Pelalawan, Baharuddin saat berbincang-bincang dengan FokusKriminal.com menyebutkan alasan diadakannya penbahasan di Hotel Labersa Pekanbaru dikarenakan tidak ada ruangan yang memadai di Kantor DPRD Pelalawan, hal itu bertepatan dengan adanya proyek Gedung Wakil Rakyat tersebut.

“Kantor DPRD sedang di rehab, tidak ada ruangan yang bisa digunakan untuk pembahasan KUA-PPAS, makanya kita laksanakan disini,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Pelalawan itu.

Menanggapi hal tersebut, Herman (52) salah seorang tokoh masyarakat mengaku sangat kecewa dengan pembahasan KUA-PPAS di luar daerah itu, sebab menurutnya bisa menimbulkan anggaran, baik dari pihak DPRD maupun pihak OPD yang sengaja datang ke Pekanbaru untuk membahas, selain itu pembahasan KUA-PPAS menurutnya bisa dilaksanakan di Pelalawan alias lebih mengirit anggaran.

“Sebagai masyarakat tentu kita menilai kegiatan yang dilaksanakan di luar daerah adalah pemborosan anggaran. Apa salahnya para petinggi itu membahas anggaran di Pelalawan saja, tentu lebih hemat, salah satunya OPD tidak perlu mengeluarkan SPPD, tidak perlu sewa ruangan atau gedung. Tapi itu hanya pendapat saja,” imbuhnya.

Tidak sampai disitu saja, Herman menilai tindakan DPRD menggelar pembahasan di luar daerah dapat menimbulkan kecurigaan masyarakat, seakan-akan ada yang disembunyikan dari masyarakat. “Siapa yang tidak curiga dengan hal itu, banyak pertanyaan yang timbul di benak masyarakat, terlebih dalam kondisi rasionalisasi anggaran,” pungkasnya.(Jus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *