Dua SPBU Di Kota Bandung Teridentifikasi Melakukan Kecurangan

JAWABARAT,Fokus Kriminal.com –  Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga     (PKTN) Kementrian Perdagangan Republik Indonesia melakukan sidak terhadap dua SPBU yang ada di Kota Bandung, yakni SPBU di Jalan Ibrahim Ajie di depan Griya Kiara Condong di bawah Flay over  dan SPBU di Jalan Riau, Jumat (19/10/2018).

Dalam Sidak tersebut ditemukan alat untuk memanipulasi display meteran. Direketur Meterolgi Kementrian Perdagangan,” Veri Anggrijono mengatakan pada prinsipnya mengurangi dan menambah alat ukur yang sudah ada itu tidak boleh dan itu pelanggaran,”katanya.

Ketika dihubungi Fokus Kriminal mengenai hasil Sidak yang dilakukan kemaren. Lebih lanjut menurutnya, kecurangan yang dilakukan kedua SPBU tersebut ada sedikit perbedaan walaupun pada prinsipnya bertujuan mendapatkan keuntungan dari kecurangan tersebut, seperti modus yang dilakukan SPBU di sebrang Griya Flay Over Kiara Condong adalah menggunakan alat Printed Circuit Board (PCB), alat ini berbentuk papan circuit yang cara kerjanya bisa memanipulasi display pada meteran sehingga mempengaruhi keluarnya bensin/ BBM, ujar”Very Setiap Konsumen mengalami kerugian 1 persen dari setiap liter yang dibeli,”imbuhnya.

Lain lagi praktek kecurangan yang dilakukan oleh SPBU di jalan Riau Kota Bandung, disini berbeda tidak terdapat Papan Circuit Board, namun di temukan jalur pemotongan  kalibrasi pada mesin sehingga bisa mengurangi bensin/ BBM yang keluar, dengan kecurangan ini konsumen dirugikan 1 liter dari setiap pembelian 20 Liter BBM,” tegasnya.

Kami sudah memanggil pemilik usaha kedua SPBU tersebut dan juga teknisinya, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tutupnya.

Salah Seorang Warga yang sempat di temui pasca Sidak yang dilakukan Kemetrian Perdagangan Jumat kemaren, saya sebenarnya sudah curiga beberapa kali mengisi bensin di sini, selalu ada kejanggalan di spedo meter motor saya beda ketika saya isi di SPBU lainnya,”tutur Yati salah seorang warga jalan Babakan Sari Kiara Condong, dan ternyata terbuktikan dugaan saya semoga ini dihukum berat pemilik nya dan mereka yang membantu kecurangan, jangan sampai Sidak terus tapi sanksi tegas tidak di laksanakan,”katanya.

Pewarta : EDI

EDITOR  : Anton/ Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan