BALI, FokusKriminal.com – Sejumlah aktivis yang melakukan aksi orasi penolakan IMF -Word Bank, diamankan pada Kamis (11/10) sekitar pukul 10.30 di Perempatan Jalan Pantai Sindu, Sanur, Densel, Kamis (11/10) sekitar pukul 10.30 Wita, saat orasi.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung dalam melakukan aksi demo tersebut, seperti spanduk, topeng dan sejumlah perlengkapan yang digunakan saat orasi tersebut. ” Ya benar. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat dan informasi dari pecalang. Bahwa terdapat unjuk rasa aktivitas yang menentang meeting IMF Word Bank di perempatan Jalan Pantai Sindu Sanur Densel,”jelas Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya.
Menurut Kapolsek, begitu menerima laporan, pihaknya langsung memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengamanan, agar terhindar dari kemacetan panjang. Dikatakan, kedatangan petugas awalnya hanya untuk membubarkan saja. Namun begitu polisi tiba di lokasi, sekitar 25 orang peserta orasi yang tanpa izin ini langsung lari. “Ke sana awalnya bukan untuk nangkap. Tapi malah lari kocar-kacir ketika melihat petugas kepolisian,”ucapnya.
Dari jumlah itu, polisi berhasil mengamankan lima orang sebagai pentolan aksi. Dari interogasi, mereka yang mengaku berorasi mengatasnamakan masyarakat Bali ini menyebut dari kelompok Bali Mardika yang berkantor di Jati Jagad, Di Jalan Cok Agung Tresna, depan TVRI Denpasar. Selanjutnya para aktivis ini digiring ke Mapolsek Densel.
Mereka yang diamankan, Afgan Fadilah, (27) asal Medan, Aliza Yuliana (37) asal Jakarta, Ericson Sitohang (23) asal Medan, Fikerman Leodireco Saragih (23) asal Medan, serta Danar Yuditya Pratama (24) asal Mataram.
Ditegaskan, Polsek mengambil langkah seperti itu agar terhindar dari tindakan anarkis dari masyarakat yang merasa terganggu dari kegiatan unjuk rasa tersebut. Sebab masyarakat Sanur tidak menerima terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok tersebut. “Setelah diinterogasi, mereka langsung dipulangkan,”pungkasnya.