SatReskrim Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Meringkus 25 Orang Preman Yang Duduki Tanah Milik Orang Lain

JAKARTA,FokusKriminal.com – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Meringkus 25 orang, Mereka diduga menduduki lahan tanpa izin.

AKP Rulian Syauri selaku Kanit Krimum Polres metro Jakarta Barat Menerangkan, pihaknya membekuk pelaku berdasarkan dua laporan warga yang merasa dirugikan yakni Indra Tjahja Zainal dan Setia Budi Rahardjo.

“Kami terima dua LP. Pertama, pada 2 November 2018 Kedua, kami terima 5 November 2018, Selasa (5/11).

Berangkat dari laporan itu, menyelidiki hingga menyimpulkan ke-25 orang telah melakukan tindak pidana.

“Para pelaku menduduki secara melawan hukum sebidang tanah, mereka masuk ke lokasi dengan cara merusak pagar. Kemudian menduduki lahan tersebut dengan membangun bedeng sebagai tempat tinggal,” Kata dia.

Kasat reskrim polres metro Jakarta Barat menambahkan pelaku diBekuk tidak secara bersamaan. Lokasinya pun berbeda-beda.

“Awalnya kami tangkap 15 orang di Jalan Bulak sereh, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Lokasi kedua di Jalan Daan Mogot Km 18, Kalideres, Jakbar. Di situ, kami tangkap 25 orang,” Ucap dia.

“Selain itu, kami amankan barang bukti plang putih yang bertuliskan kepemilikan, serpihan pagar yang dirusak, dan palu besar dan linggis untuk merusak pagar,” lanjut dia.

Saat ini seluruh pelaku di gelandang ke Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat pasal berbeda-beda tergantung kesalahannya.

“Ada yang kena Pasal 170 KUHP. Selain itu ada yang kena Pasal 170 KUHP, 335 ayat 1 KUHP, dan 167 KUHP,” terang dia.

Pewarta  :  Riski A

Editor       : Anton/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *