Tragis Benar Nasib Pria Irak, Tertipu Wanita Pujaan Hati, Berakhir Di Hotel Prodeo

JAWA BARAT,FokusKrimnal.com –  Benar pepatah mengatakan “gunungpun akan di daki, lautan pun akan diseberangi demi wanita kekasih hati” pepatah romantis ini patut di lekatkan pada Rawand Ahmed Ismail pria Irak yang jatuh hati dengan wanita Bandung.

Berbekal uang 100 juta ia pergi menemui sang kekasih dibandung, namun kenyataan pahit ia alami ternyata pujaanya sudah memiliki suami, kadung cinta walaupun sangat kecewa, Ahmed berusaha tinggal di Bandung dan bekerja di sebuah salon yang dicarikan oleh wanita yang diduga telah menipunya tersebut.

Aktivitas yang, Rawand Ahmed Ismail lakukan ternyata melanggar ketentuan Hukum yakni Undang Undang Keimigrasian Pasal 122 a yang berbunyi” Setiap orang Asing yang dengan sengaja atau menyalahgunakan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukanya izin yang diberikan kepadanya.  Hal tersebut terungkap dalam sidang pembelaan yang disampaikan oleh Kuasa hukumnya,”  Erdi D Soemantri, (12/11/2018) dua hari yang lalu.

Kuasa hukum terdakwa meminta kepada majelis Hakim untuk membebaskan clienya dari semua tuntutan. Dalam kasus ini jaksa menuntut terdakwa hukuman 7 bulan penjara dan denda 2 juta. Rahwan Ahmed Ismail ditangkap pihak kepolisian dan Ke Imigrasian pada Juli 2018 diduga melanggar izin tinggal.

Pewarta    :  Edi

Editor         : Anton/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *