Oknum Sat Pol PP  Diciduk Satres Narkoba Polres Metro Lampung

LAMPUNG,FokusKriminal.com – Nasib Apes yang menimpa salah satu oknum Sat Pol PP Kota Metro satu ini, ia terciduk Aparat Kepolisian karena miliki barang haram Narkoba. Satuan Polres Metro Lampung berhasil mengamankan HS warga Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat,Selasa ( 13/11/18).

Pelaku berinisial HS 40 tahun merupakan seorang PNS sebagai anggota Sat Pol PP yang bertugas di Sekertariat.

Saat dihubungi wartawan Mitrapol via telpon Kasat Pol PP Kota Metro Imron membenarkan adanya penangkapan anggotanya,” memang benar anggota saya berinisial HS yang bertugas disekertariat tadi malam ditangkap dikarenakan memiliki Narkoba, tetapi saya belum mendapatkan laporan resmi dari Polres Metro. kita tunggu saja apa perkembangan dari pemeriksaan polisi, ” jelasnya.

Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik,melalui Kasat Narkoba AKP Fredy Aprisa, mengatakan pelaku merupakan seorang PNS, ditangkap pada Senin 12 November 2018 sekira pukul 21.00 WIB di Jl AR. Prawira Negara Kel Metro Kec Metro Pusat Kota Metro, pada saat dilakukan penggeledahan kami temukan barang bukti berupa 1 ( satu ) bungkus lipatan kertas alumunium foil yang berisi 1 ( satu ) plastik klip bening ukuran kecil berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu.

Selanjunya Guna penyidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro Lampung.

Ditambahkan oleh kapolres “Memang saat ini pengguna Narkoba tidak mengenal usia dan jabatan, mulai anak kecil hingga dewasa ataupun orang tua.Tapi sangat disayangkan seorang PNS tertangkap polisi maka dimana saat ini untuk menjadi PNS sangatlah sulit, tetapi apapun jabatan dia akan hancur sesaat oleh narkoba.Ungkapnya

 

Sumber : Mitrapol.com

Editor    : Red/Eman Melayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *