Dewi Arini Tanjung Masih Terbaring di RSUD Arifin Ahmad , Korban 2 Pelaku Jambret

PEKANBARU , FokusKriminal.com – Delvian Ramadani Als Dani (21) tidak bekerja, Islam, warga Jl. Suka Karya Gg. Pegadaian Kel. Tuah Karya Kec. Tampan Pekanbaru, dan Fiqri Fallah Als Fiqri (18) tidak bekerja, Islam, warga Jl. Suka Karya Perumahan Wisma Kualu Kel. Tuah Karya Kec. Tampan, akhirnya berhasil Diciduk dan atau Ditangkap oleh Tim Opsnal yang di Pimpin oleh Ipda Rachmat Wibowo B. P , S.Tr.K, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret).Senin (26/11/2018) pukul 13.00 Wib

Adapun Penangkapan terhadap ke 2 (dua) orang tersebut diatas dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/401/XI/2018/Riau/Polresta Pekanbaru/Polsek Payung Sekaki, Sabtu (24/11/2018) an. Pelapor Rosmaini Tanjung, serta laporan warga Jl. T. Tambusai Ujung tepatnya Bundaran Songket Kel. Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki Pekanbaru adanya dugaan pencurian dengan kekerasan (Jambret)

Laporan Polisi Nomor : LP/401/XI/2018/Riau/Polresta Pekanbaru/Polsek Payung Sekaki yang dibuat dan atau diterbitkan pihak Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, dimana Rosmaini Tanjung (Pelapor) yang merupakan warga Jl.Sekolah No 09 BLP Kel.Pangkal Kerinci Kota, Kec.Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan, memberikan keterangan Dewi Arini Tanjung (20) yang tak lain adalah kakak kandungnya, diduga Korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) telah di rawat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

Hal tersebut diketahui oleh pelapor (Rosmaini Tanjung) dan keluarganya berawal dari Kamis (22/11/2018), saat dirinya (Rosmaini Tanjung/Pelapor) sedang berada didalam rumah mendapatkan panggilan masuk (Telp) dari seseorang yang bernama Jefri Tanjung yang mengatakan bahwa Kakak nya (Dewi Arini Tanjung/Korban) sedang berada dirumah Sakit Umum Arifin Ahmad Pekanbaru.

Sementara laporan yang diperoleh dari warga lainnya, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian kekerasan (Jambret) di Jl. T. Tambusai Ujung Tepatnya Bundaran Songket Kel. Labuh Baru Barat Kec. Payung Sekaki Pekanbaru. Serta informasi yang diperoleh bahwa pelaku berada dirumahnya, selanjutnya Tim Opsnal yang di pimpin oleh Ipda Rachmat Wibowo B. P , S.Tr.K , bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Jambret yang didugakan hendak lari dan lakukan perlawanan.Senin (26/11/2018)

Penangkapan yang telah dilakukan terhadap ke 2 (dua) orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret), oleh Tim Opsnal diketahui bernama Delvian Ramadani Als Dani (21) tidak bekerja, Islam, warga Jl. Suka Karya Gg. Pegadaian Kel. Tuah Karya Kec. Tampan Pekanbaru dan Fiqri Fallah Als Fiqri (18) tidak bekerja, Islam, warga Jl. Suka Karya Perumahan Wisma Kualu Kel. Tuah Karya Kec. Tampan

Dan barang bukti yang berhasil didapatkan berupa : 1 (satu) Unit motor Honda Vario warna hitam ( SARANA ), 1 (satu) Unit Handphone Samsung Lipat warna Merah, 1 (satu) buah Tas warna Coklat muda, serta informasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di antaranya : Jl. Garuda Sakti, Jl. S.M.Amin, JL. Rajawali, Jl. Air Hitam, Depan Terminal AKAP, Stadion Utama/ Melati, Stadion Utama/ Melati, dan Stadion Utama/ Melati

Akan tindakan yang dilakukan ke 2 (dua) orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) diancam pasal 365 KUHPidana , pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Payung Sekaki Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan penyelidikan selanjutnya. (Rls/ ST )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *