BNN Tangkap Pengedar 181 Kg Ganja untuk Pesta Tahun Baru

BOGOR, Fokuskriminal.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 181 kilogram yang akan diedarkan di Bandung saat tahun baru. Ganja asal Aceh tersebut diselundupkan oleh lima orang melalui pesisir selatan Jabar.

“Ini sindikat Aceh, semua barang dari Aceh dengan tujuan Bandung. Dipersiapkan untuk keperluan akhir tahun,” ucap Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif di Kantor BNN Jabar, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (4/12/2018).

Lima orang yang mencoba menyelundupkan ganja tersebut, yakni DR, IR, IF, HI dan DS. Mereka ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Jawa Barat.

DR dan IR ditangkap lebih awal di depan minimarket Jalan Nasional Kabupaten Cianjur pada Minggu (25/11/2018) sedangkan tiga lainnya ditangkap di sebuah vila di Cipanas, Cianjur di hari yang sama. Kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan Bidang Pemberantasan BNN Jabar.

Saat itu, tim memperoleh informasi akan adanya pengiriman barang berupa ganja dari Aceh menuju ke Jabar melalui pesisir selatan. “Jalurnya itu melalui pesisir selatan, Bogor lalu Cianjur kemudian ke Bandung,” kata Sufyan.

Kecurigaan tim terbukti saat menangkap DR dan IR. Pelaku yang menggunakan mobil pikap berhenti di depan sebuah mini market. Setelah digeledah, kedua pelaku tersebut kedapatan membawa ganja seberat 81 kilogram.

“Kami dapatkan ada 81 kilogram ganja yang disimpan di mobil bak terbuka. Dimasukkan ke dalam karung ganjanya,” ujar Sufyan. Tim tak berhenti sampai di situ. Berdasarkan keterangan dari DR dan IR, barang haram tersebut baru mereka dapatkan dari tiga orang di sebuah vila di kawasan Cipanas, Cianjur.

Tim pun bergerak dan berhasil menangkap IF, HI dan DS. Dari tangan mereka, tim mengamankan 100 kilogram ganja siap edar.”Total ada 181 kilogram yang berhasil diamankan. Pengungkapan ini dapat menyelamatkan 36.200 anak bangsa,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *