Mahasiswa STIK – PTIK Gelar Pengabdian Masyarakat di Kab. Pelalawan

PELALAWAN, Fokuskriminal.com – Dalam rangka pelaksanaan Pembukaan Kegiatan Dianmas (Pengabdian kepada Masyarakat) oleh mahasiswa STIK – PTIK Angkatan 75 Widya Dhira Brata, di Aula Auditorium Kantor Bupati Kab pelalawan, Senin (17/12/2018) pagi.

Rombongan Tim Dianmas STIK-PTIK Angkatan 75 Widya Dhira Brata yang akan melaksanaan pengabdian di Wilayah Hukum Polres Pelalawan ini dipimpin Kombes Pol Dicky Patria Negara, SH, SIK, MSi selaku Pendamping.


Kegiatan berlangsung turut hadir Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S.Ik, Bupati Pelalawan H.M Harris, Wakil Bupati Pelalawan, Camat Pangkalan kerinci, dan Pejabat Utama Polres Pelalawan.

” Selamat datang kepada Tim Dianmas Mahasiswa STIK-PTIK di Polres Pelalawan, mohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyambutan ini atau layanan yang kurang berkenan, ujar Kapolres .

Kapolres Pelalawan juga berterimakasih atas penunjukan Polres Pelalawan sebagai lokasi kegiatan Dianmas Mahasiswa STIK – PTIK Angkatan 75 Widya Dhira Brata, semoga kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi kemajuan daerah Kab Pelalawan serta masyarakat Kab. Pelalawan pada khususnya, jelas Kapolres.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres Pelalawan bahwa semua kegiatan Dianmas ini dapat dikordinasikan dan dikomunikasikan bersama termasuk dengan instansi terkait, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar.

Hal-hal yang direkomendasikan oleh Tim Dianmas ini nantinya, diharapkan juga dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Polres Pelalawan maupun masyarakat Kabupaten Pelalawan secara umum.

Sementara itu Perwira Pendamping (Paping) Rombongan Mahasiswa STIK-PTIK Kombes Pol Dicky Patria Negara,SH,SIK,MSi, juga menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan dan layanan yang diberikan Kapolres Pelalawan beserta Jajarannya terkait kegiatan ini.

Selain itu semua informasi dan masukan yang diberikan sangat membantu untuk kelancaran kegiatan ini, tim Dianmas ini juga menyampaikan bahwa mereka sebelumnya telah mengumpulkan data terkait permasalahan yang ada di Wilayah Hukum Polres Pelalawan, selanjutnya dilakukan pengkajian yang nantinya akan memberikan saran atau rekomendasi sebagai solusi untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi, jelasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *