Panti Pijat Plus-Plus Menjaur di Tenayan Raya, Camat Gelar Ratas

PEKANBARU, Fokuskriminal.com – Camat Tenayan Raya, Abdimas Syapitra mengelar rapat terbatas (Ratas) dengan dosen, mahasiswa, Babinkamtibmas, Kapolsek Tenayan Raya, perangkat RT 01 dan RT 02, RW 10 Kelurahan Bambu Kuning karena menjamurnya pantai pijit “plus-plus didua RT tersebut.

Abdimas merespon keresahan masyarakat atas kehadiran pijat “Plus-plus” di lingkungan mereka.

Dari informasi dan penyelidikan tim dari Kecamatan, jajaran RT RW setempat membenarkan adanya Panti Pijat plus-plus di daerahnya,

Dijelaskan Abdimas Syapitra, camat sebelumnya sudah pernah menyegel atau penutupan panti pijat ‘Plus-plus’ yang berada di daerah Kelurahan Bambu Kuning. Namun, usaha dugaan protitusi terselubung itu kembali muncul.

” Dengan rapat yang kita lakukan saat ini,kita berharap lokasi ini dapat kita bersihkan dan tidak ada lagi panti pijat di Kecamatan Tenayan Raya” ucapnya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Pekanbaru, H. Azwan menyambut kedatangan 11 mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), di Ruang Rapat Walikota Pekanbaru, Senin, 17 Desember 2018, sekira pukul 09.00 WIB.

Sebelas calon Sarjana Kepolisian tersebut akan melakukan pengabdian di Kota Pekanbaru dengan melakukan penelitian terkait bagaimana penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) seperti prostitusi, Miras dan penyalagunaan Narkoba oleh Pemko Pekanbaru.

Mereka akan meneliti dan membahas studi kasus selama enam hari terhitung dari tanggal 16 hingga 21 Desember 2018 terhadap sistem Pemerintah Kota Pekanbaru memberantas permasalahan Pekat yang terus bertambah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *