Polres Banyuasin Ungkap Kasus Bibit Sawit PPKS

SUMSEL, Fokuskriminal.com – Satreskrim Polres Banyuasin berhasil meringkus dua pelaku sindikat pemalsu bibit buah kelapa sawit bermerk ppks yang telah memasarkan produknya selama dua tahun di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Kedua pelaku adalah Dedi K (27), warga Desa lalang Sumbawa Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Banyuasin bersama rekannya Indali (43), warga Jalan Serasi, Keluarahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Diketahui penangkapan, saat pihak Satreskrim Polres Banyuasin melakukan upaya penyamaran sebagai pembeli sebelumnya diringkus.

Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem didampingi Kasatrekrim AKP Wahyu Manduransyah Putra dan Kanit Pidsus Ibda Gali dalam ungkap kasus di Mapolres Banyuasin, mengatakan ditangkapnya kedua pelaku atas penyelidikan yang di lakukan pihaknya dan di dapati kedua pelaku merupakan jaringan spesialis penjual bibit palsu yang telah merugikan masyarkat khususnya di Propinsi Sumatera Selatan, Rabu (9/1/2019).

” Mereka di tangkap di wilayah Kecamatan Sumbawa dengan cara Under Cover Bay. Ini merupakan kajahatan tindak pidana khusus, spesial dan kejahatan ekonomi dan ini kejahatan besar.” Kata Yudhi
Dari tangan tersangka Dedi K (27) di dapati bibit palsu di dalam kardus berjumlah 11 kotak yang satu kotaknya berisikan 200 biji bibit sawit palsu yang di ketahui di beli dari tangan tersangka Indali (43). Tersangka juga menjualnya secara langsung dan juga melalui media sosial atau secara online.

” Harga asli perbiji bibit sawit mencapai Rp 8000 perbiji. Namun harga bibit palsu yang mereka beli perbijinya hanya 400 rupiah. Jadi keuntungan mereka satu kardus bibit palsu itu mencapai puluhan juta rupiah.” Ungkap kapolres
Para pelaku spesialis ini, sudah memasarkan kesejumlah wilayah di Propinsi Sumatera Selatan dan mereka juga akan di jerat hukuman dengan pasal yang berlapis tentang perlindungan konsumen.

” Barang buktinya telah kita amankan Bibit palsu satu kardus di taburi kulit kayu dengan 11 kotak benih unggul padahal palsu serra dua unit HP dan segel Palsu merk salah satu produk bibit sawit.” Sambungnya Kapolres berharap masyarakat harus cerdas dalam membeli bibit sawit dan berhati-hati. Karna ada pembedaannya bibit sawit yang asli dan palsu ketika di celupkan di air.

” Yang asli kalau di celupkan di air ada hologramnya seeangkan yang palsu tidak ada.” Tutupnya sambil menunjukkan conyoh bibit asli dan palsu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *