Ngaku Kapolsek, Pelaku Penipuan Minta Transfer 25 Juta

KONAWE SELATAN, Fokuskriminal.com – Seorang warga Kelurahan Amondo, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bernama Pelu hampir saja kehilangan uang sebanyak Rp25 juta akibat ditipu oleh orang yang mengaku sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palangga Selatan.

Peristiwa terjadi pada Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 14.15 Wita.

Saat itu, Pelu menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kapolsek Palangga Selatan yang baru. Penelpon tersebut meminta dana untuk perbaikan kendaraan patroli Polres Konsel.

“Dana yang diminta sebesar Rp25 juta dan sudah ditransfer ke rekening tujuan sesuai uang diarahkan oleh penelpon tersebut,” ungkap Iptu Fitrayadi, Kasatreskrim Polres Konsel melalui pesan WhatsAppnya, Rabu (9/1/2019).

Untung saja, berselang beberapa menit setelah Pelu mengirim uang, ia langsung menginformasikan ke polisi yang dikenalnya yang kemudian diteruskan ke Polsek Palangga Selatan. Ternyata, Kapolsek Palangga Selatan tidak membenarkan telepon tersebut.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban di Polsek Palangga Selatan, Jajaran Unit Reskrim Polsek Palangga Selatan dan Satreskrim Polres Konsel langsung melakukan penyelidikan. dari bukti transfer ditemukan identitas serta alamat bank tujuan di Jakarta Timur.

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Kepala BRI Unit Punggaluku untuk dilakukan pemblokiran penarikan terhadap rekening sang penipu tersebut. Dari hasil koordinasi, beruntung uang itu masih ada dan bisa dikembalikan kepada korban.

“Dana tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti, yang tentunya dengan mekanisme penyelidikan atau penyidikan polisi. Pengembalian dari rekening pastinya sesuai SOP perbankan yang ada,” jelas Fitrayadi.

Untuk kelanjutan perkara, pihaknya akan melakukan penyelidikan tentang siapa pelaku dan jaringannya.

“Apabila ada yang meminta sesuatu melalui telepon dari seseorang yang mengatasnamakan atau mengaku pejabat, khususnya pejabat Kepolisian, jangan percaya. Silahkan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan atau konfirmasi kepada Polisi yang ada disekitarnya,” imbaunya.

Sumber : penasultra.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *