Aksi Demo di Polda Babel, Terkait Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi

PANGKALPINANG, Fokuskriminal.com – Belasan Pemuda mengatasnamakan anak nelayan desa Suka Damai Toboali Kabupaten Bangka Selatan, tak saja mendatangi kantor Pertamina TBBM Pangkal Balam Pangkalpinang.

Pemuda bernama Regor itu yang mengkoordinir belasan pemuda anak nelayan itu juga  menggelar aksi demo di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) guna menyampaikan aspirasi dan pengaduan mereka agar didengar Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Walaupun tidak dapat  menemui Kapolda secara langsung,  tepatnya pukul 15.00wib Kamis (10/1/2019) kehadiran Regor Cs disambut langsung oleh Kabag Ops Polresta Pangkalpinang Kompol Sahbaini, DirIntelkam Polda Kombes Pol Nurdhoni, dan Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda BabelAKBP Hanang serta sejumlah anggota Polda Babel lainnya diluar pintu gerbang masuk Mapolda Babel.

” Kalau pun tidak bisa bertemu langsung dengan bapak Kapolda, dengan bapak juga nga apa-apa asal pengaduan sampai ke bapak Kapolda ” ujar Regor anak nelayan asal desa Suka Damai Toboali, Kamis (10/1/2019).

Pantauan Pewarta HPI Babel saat itu,  tak ada orasi apapun yang dilakukan oleh belasan pemuda perwakilan anak nelayan desa Suka Damai di kantor Mapolda Kep Babel, sebaliknya perwira polisi yang hadir saat itu justru mengajak pen untuk berdialog seputar maksud kedatangan pendemo di kantor Mapolda Kep Babel siang itu.

Ketika seorang perwira polisi di hadapan pendemo mencoba menanyakan maksud kedatangan para pendemo di kantor Mapolda Kep Babel, namun pendemo mengaku jika pihaknya terpaksa mendatangi kantor Mapolda Babel siang itu lantaran bermaksud ingin menyampaikan keluhan sekaligus laporan soal dugaan penyelewengan  BBM bersubsidi jenis solar yang telah dijual oleh pemilik SPBN/APMS 26.02.12 Payak Ubi Sukadamai kepada oknum polisi berdinas di Mapolres Bangka Belitung.

Dan saat  ditanya oleh AKBP Hanang siapa oknum anggota polisi  yang menyalahgunakan atau mengerit BBM bersubsidi jenis solar, dijawab oleh Regor adalah oknum anggota polisi  berinisial BG berpangkat Aiptu Provost Polres Bangka Selatan dan FR alias TL berpangkat Brigadir anggota Provost Polres Bangka Selatan.

Diceritakan oleh Regor, dirinya dan rekan-rekannya saat itu sempat menemui oknum polisi tersebut untuk menanyakan solar jatah orang tua untuk melaut, namun bukanlah solar yang didapatkan bahkan ancaman akan dihabiskan  dengan cara ditembak jika meributkan masalah tersebut.

” Kalian lihat saja saya akan injak-injak dan lumpuhkan kalian jika diribut disini, dan kami punya bukti rekamannya pak,” kata Regor.

Selain itu diungkapkan olehnya penyimpangan dilakukan oleh pemilik SPBN/APMS 26.02.12, setiap kali datang BBM solar dengan total 8 ton, separuh dijual kepada oknum polisi sebanyak 4 ton  pada malam hari dan sisa akan dijual esok harinya.

Kepada Pewarta HPI Babel, Regor menyampaikan meminta kepada Kapolda Babel agar memproses hukum pemilik SPBN/APMS 26.02.12 dan oknum polisi polres Bangka Selatan yang menyelewengkan BBM bersubsidi jenis solar.

” Walaupun kami tidak bertemu langsung dengan bapak Kapolda Babel kami ingin oknum anggota polisi dan pemilik diproses secara hukum, kasihan masyarakat nelayan tidak dapat melaut karena solar nga ada atau disalahgunakan” tukas Regor.

Sementara itu Kapolres Bangka Selatan AKBP Aris Sulistyono saat dikonfirmasi, melalui pesan singkat WhatsApp (WA) menjawab bahwa kejadian tersebut sedang dalam proses penyelidikan sesuai sop oleh Sat Reskrim Polres Basel termasuk melakukan pemeriksaan kepada pihak pemilik SPBU.

(Andi. SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *