Polres Pelalawan Ringkus Pelaku Kepemilikan Sabu dan Ekstasi

PELALAWAN, Fokuskriminal.com – Polres Pelalawan berhasil meringkus terduga pelaku kepemilikan Narkotika jenis sabu dan Ekstasi di Jalan Singgalang Perum Bumi Mutiara Permai Blk F No.20 Kel. Bencah Lesung Kec. Tenayan Raya Kotamadia Pekanbaru, Jumat (11/1/2019).

Tersangka adalah A J als Jhon bin Khaidir (46), warga Jl. Singgalang RT 002 RW 023 Kel Bencah Lesung Kec. Tenayan Raya, Kotamadia Pekanbaru.

Dari hasil interogasi Bambang rekan pelaku yang sudah tertangkap, diperoleh keterangan bahwa Sabu dan Extacy di dapati dari rekan nya bernama Aries Jhoni, selanjutnya petugas pun melakukan upaya pengembangan ke Kota Pekanbaru.

Petugas berhasil meringkus Aries Jhoni di kediamannya, dan mengamankan barang bukti 1 (Satu) paket/bungkus besar diduga Narkotika jenis Sabu, 1 (Satu) paket/bungkus kecil Narkotika diduga Sabu, 30 (Tiga Puluh) Butir Narkotika diduga Extacy merk Minion warna Hijau, 1 (Satu) buah timbangan digital merk Pocket Scale warna Hitam, 1 (Satu) ball plastik bening klep merah, @50 lembar dan 1 (Satu) buah Handphone merk Advant warna Silver

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Pelalawan guna proses hukum lebih lanjut. (**)

(Raymon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *