Lahan Parkir Tidak Layak, Pedagang Pasar Induk Talang Gulo Lakukan Penimbunan 

JAMBI, Fokuskriminal.com – Setelah pasar talang Banjar kini giliran penertiban di pasar induk talang gulo,pedagang yang di tertibkan adalah yang berjualan di ruasal jalan Dinas Perhubungan Kota jambi, selasa (15/1/2019).

Bangunan baru yang telah di siapkan oleh Pemerintah Kota Jambi kini mulai dihuni oleh pedagang, hanya saja para pedagang mengeluhkan belum tersedia nya lahan parkir yang layak sehingga menimbulkan kemacetan.

Arifin, salah satu pedagang ayam menuturkan kemacetan terjadi karena banyak nya mobil parkir sembarangan sehingga memicu terjadinya kemacetan.

“Kami sangat terganggu dengan mobil yang parkir di ruas jalan, ini mengakibatkan kemacetan dan sangat menganggu aktifitas kita disini” Ungkap Arifin.

Ditambahkan arifin, seharusnya ini menjadi perhatian bagi dinas perhubungan kota jambi untuk menata kendaraan yang keluar masuk di area pasar.Selain itu para pedagang yang yang di komandoi oleh ketua LKPMI ( Lembaga keadilan peduli masyarakat Indonesia) berencana lakukan penimbunan jalan dan lahan parkir secara swadaya.

“Jika tidak juga ada perhatian dari pemerintah kota dan pihak terkait, kami beserta perwakilan pedagang LKMPI akan segera melakukan penimbunan lahan parkir secara swadaya,Agar pengunjung pasar dan pedagang merasa nyaman” Tandas nya”

Ketua LKPMI, Dedi yansi mengatakan kalau selama ini ia telah berkoordinasi dengan kepala dinas perhubungan kota jambi untuk mengatasi kemacetan serta membuat rekayasa parkir sebelum dilakukan nya penertiban.

“Sampai saat ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh dinas perhubungan kota jambi untuk menata parkir ,sehingga membuat pedagang resah dan sebagian masih ada yang berjualan di atas atau di ruas jalan dinas perhubungan” Kata dedi.

Saat awak media ingin mengkonfirmasi kepada kadishub kota jambi melalui telepon ,handphone kadishub sulit untuk dihubungi, Hingga berita ini di terbitkan, belum juga ada tindakan yang dilakukan oleh dinas perhubungan kota jambi.

(Otoy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *