Depresi, Tahanan Polres Lampung Utara Tegak 6 Butir Paracetamol

LAMPUNG UTARA, Fokuskriminal.com – Diduga Depresi, Abung Laksamana (27), tersangka narkoba diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menegak pil Paracetamol sebanyak 6 butir di ruang tahanan Polres Lampung Utara, Rabu (23/1/2019) malam.

Ahmad Rifai selaku orang tua Abung Laksamana menyayangkan dengan adanya kejadian seperti ini. Dirinya kaget mendengar kabar bahwasanya anaknya dilarikan ke RS Ryacudu oleh petugas Polres Lampung Utara.

“Anak saya itu di tahan,kenapa bisa mabuk atau menelan pil sebanyak itu namun petugas tidak tau, dan di dapat dari mana pil tersebut.”ungkap Ayah kandung Abung Laksmana.

Ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Iptu Andri Gustami mengatakan, Abung Laksmana salah satu tahanan narkoba polres Lampura di temukan oleh petugas piket dalam keadaan mulut yang berbusa di ruang tahanannya sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu (23/1/2019).

” Jadi ini benar ya tahanan narkoba, tadi sore tersangka ini menelan pil paracetamol sebanyak 6 butir, saat di temukan oleh petugas yang piket tersangka ini dalam keadaan mulut yang berbusa kemudian langsung di bawa ke RS Ryacudu oleh petugas.” ucap Andri kasat narkoba Polres Lampung Utara

” Untuk sementara Polisi masih mendalami motif dari tersangka kuat dugaan tersangka melakukan percobaan bunuh diri,
Mengenai pil paracetamol tersebut tersangka mendapatkannya dari pacar tersangka.”jelas Iptu Andri

“Saat ini,tersangka sudah di perbolehkan kembali ke sel tahanannya.”Tutup Andri Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

(Tajuddin Rasul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *