Selisih Dua Hari, Satnarkoba Polres Agam Kembali Ringkus Bandar Narkoba

SUMBAR, Fokuskriminal.com – Setelah menangkap pelaku narkoba Sebelumnya, Kini Satresnarkoba Polres Agam kembali meringkus terduga Bandar Narkotika jenis Shabu dan Ekstasi, di Komplek Plasma Jor. Manggopoh utara Nag. manggopoh Kec. Lubuk Basung Kab. agam, Sabtu (26/1/2019).

Tersangka pelaku berinisial ES alias Apuak (26), warga Kec. Lubuk Basung Kab. agam.

Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba.

Polres Agam melalui Kasat Sat Resnarkoba Iptu Desneri S.H,. M.H segera melakukan penyelidik (undercover buy) dan berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti di tkp.

Petugas mengamankan barang bukti 1(Satu) paket narkotika jenis shabu yang dbungkus dengan plastik warna bening berat lebih kurang 2.5 gram, 1 (satu)  Butir Ekstasi, Uang hasil Penjualan sebanyak Rp 2.246.000 (dua juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah), 1 (satu) unit HP merk samsung lipat warna hitam dan 1(Satu) unit sepeda motor Honda beat warna hitam biru no.pol BA 3636 T.

” Keterangan tersangka Apuak, narkotika jenis shabu dan Ekstasi di dapati dari Jaringan Lp Padang lansano An. Napi PARIAL yang dikirim dari pariaman pada hari sabtu tgl 19 januari 2019 sekira pukul 18.00 Wib dengan cara di antar melalui teman PARIAL yang belum diketahui identitasnya, diterimanya di  manggopoh, ujar Kasat satnarkona Iptu Desneri S.H,. M.H.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres agam guna proses hukum selanjutnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *