Brigjen Yan Fitri, Kasatgas Bansos 2019 Agar Tidak Salah Sasaran dan Disalahgunakan

BATAM, Fokuskriminal.com – Wakapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah ditetapkan sebagai Kasatgas Bantuan Sosial (Bansos) ditingkat daerah atau ditingkat Polda Kepri. Sedangkan Kepala Anevnya Direktur Tahanan dan Barang BUkti (Tahti) Podla Kepri. Untuk Polda Kepri sendiri, sudah membentuk satgas bansos daerah hingga ke Polresta/polres yang terdiri dari empat sub satgas.

Adapun keempat sub satgas dibawahnya, yakni; sub satgas Binmas Polda Kepri yang membawahi pendataaan dan sosialisasi dan termasuk pendampingin penerima bansos tersebut. Selanjutnya, sub satgas Samapta bertugas melakukan pengamanan pendistribusian bansos. Sedangkan sub satgas Humas yang bertugas berhubungan dengan para media massa dan terakhir, sub satgas Gakkum dari Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Polda Kepri telah membentuk Satgas tersebut sampai ketingkat wilayah di Polres-Polres. Dengan harapan terbentuknya Satgas ini agar tidak ada kebocoran-kebocoran atau tidak ada penyalahgunaan terhadap kebijakan pemerintah ini. Pemerintah berharap ini betul-betul sampai kepada orang yang berhak menerimanya,”kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga, kepada awak media, di Mapolda Kepri, di Batam, Jum’at (25/1/2019).

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum (bidkum) Polda Kepri Kombes Pol Djoko Trisilo membeberkan, satgas daerah dibentuk menindaklanjuti bahwa telah ilaksanakan Nota kesepahaman antara Polri dengan Kementerian sosial RI pada tanggal 11 Januari 2019. “Di dalam Nota Kesepahaman tersebut ada beberapa hal yang diatur antara lain terkait pertukaran data dan informasi, pengaturan bantuan pengamanan untuk pendistribusian bantuan dan penegakkan hukum serta kegiatan lain yang isepakati,”ujarnya.

Ditempat yang sama, Direktur Krimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur menyampaikan pada tahun 2019 ini ada kenaikan nilai Bantuan Sosial (BANSOS) menjadi 54 Triliun. Artinya pemerintah mengharapkan bahwa penyaluran Bansos tersebut tepat sasaran, ini wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat dan pemerintah mengharapkan Bansos tersebut tidak salah sasaran atau disalah gunakan oleh pihak-pihak yangtidak bertanggung jawab.

“Nantinya setelah diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Masyarakat,”harap Rustam.

Dijelaskannya, ada beberapa struktur yang melengkapi susunan satgas tersebut, yang pertama untuk tingkat pusat adalah Kasatgaspus dengan dua wakil Satgas, dengan empat Sub Satgas.

“Sedangkan untuk ditingkat daerah atau ditingkat Polda Kepri, Kasatgasnya adalah Bapak Wakapolda, kemudian untuk KA Anevnya Direktur Tahti,”ungkapnya.

Selanjutnya, beber dia, dibawah Wakapolda ada empat Sub Satgas, yang pertama adalah dari Binmas yang membawahi pendataan dan sosialisasi yang termasuk pendampingan. Kemudian yang kedua adalah Satgas Samapta untuk melakukan pengamanan pendistribusian Bansos tersebut, yang berikutnya adalah Humas yang berhubungan dengan para Media dan terakhir adalah Subsatgas Gakkum dari Ditreskrimsus.

Dalam jumpa pers, yang digelar di ruang media center Polda Kepri itu, dihadiri Direktur Krimsum Polda Kepri, Kabid Kum Polda Kepri, Ditbinmas Polda Kepri, Ditsamapta Polda Kepri dan Bidhumas Polda Kepri. (*/r).

laporan/editor : indra helmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *