Rayuan Dukun Sakti Cabuli Gadis Agar Dapat Jodoh

NAGAN, Fokuskriminal.com – Usut kerna tidak memiliki jodoh, salah seorang gadis NW (23) warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, hamil karena diduga dilakukan oleh dukun dengan kesaktian rayuan cepat dapat jodoh.

Dikutip dari Serambinews, pelaku adalah IR (60), seorang dukun di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Giyarto melalui Kapolsek Darul Makmur Ipda Zulhatta memberikan keterangan terkait kasus pencabulan tersebut.

Aksi bejat sang dukun dilakukan pada bulan Juli 2018 lalu.

“Pencabulan terhadap korban yang dilakukan oleh sang dukun itu terjadi sejak bulan Juli 2018 lalu,” ujarnya.

Berawal korban menjalani pengobatan spriritual yang berlangsung di rumah IR.

Korban beserta ibunya datang ke rumah IR pada Juli 2018 lalu untuk mengobati NW karena sulit mendapat jodoh.

IR menyebut NW diguna-guna oleh seorang pria yang tidak di ketahui identitasnya, sehingga korban sulit mendapat jodoh.

Korban diminta untuk tinggal atau menginap sementara di rumah tersangka IR untuk menjalani pengobatan lebih lanjut.

Keesokan harinya tersangka melakukan pengobatan lanjutan terhadap korban yang berlangsung di dalam kamarnya.

Di dalam kamar, IR mengajak korban untuk berhubungan intim.

Korban menolak, namun IR terus mendesak NW dengan rayuan serta ancaman.

NW diancam jika tidak melakukan hubungan suami istri akan sulit untuk sembuh dari guna-guna orang lain.

NW akhirnya menerima tawaran tersebut, dimana kejadian itu terus berulang sejak Juli hingga Agustus 2018.

“Dari Pengakuan korban, hubungan terlarang itu telah terjadi sekitar 10 kali. Korban baru mengetahui telah hamil yaitu pada tanggal 24 Januari 2019, saat melakukan tes kehamilan di Puskesmas untuk syarat nikah.

NW pun kemudian memberitahu sang ibu bahwa ia telah hamil.

“NW bersama orang tuanya beserta beberapa saudaranya melaporkan kasus itu ke Polsek Darul Makmur pada, Sabtu (26/1/2019),” ujarnya. (**)

Editor/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *