HPI Dukung Program Gubernur Babel Mengatasi Penanggulangan Banjir 

PANGKALPINANG, Fokuskriminal.com – Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya banjir di daerah Provinsi Kepulauan (Prov.Kep) Bangka Belitung (Babel) ketika musim penghujan datang pada saat ini.

Salah satunya aktivitas penambangan timah ilegal yang dilakukan secara sporadis di DAS (Daerah Aliran Sungai), Sungai dan Kolong, tanpa memperhatikan konsep penambangan yang ramah lingkungan dan terstruktur serta tidak mengikuti aturan yang ada.

Sehingga terjadi sendimentasi lumpur dan pendangkalan akibat dari aktivitas penambangan timah ilegal tersebut.

Lambat laun jika dibiarkan  pendangkalan tersebut menjadi daratan baru di sepanjang sepadan aliran DAS, sungai dan Kolong, sehingga lebar aliran sungaipun menjadi berkurang dan penyempitan lebar sungaipun terjadi.

Dan bukan rahasia umum lagi daratan baru yang terbentuk, karena terjadi pendangkalan akibat aktivitas penambangan ilegal, daratan baru itu keberadaannya diakui menjadi lahan warga/masyarakat, dan tidak sedikit warga mengakui menjadi kepemilikannya yang sah, karena didukung dengan surat yang sah, baik dalam bentuk Sertifikat, dan surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh camat, lurah ataupun instansi lainnya.

Untuk mengatasi penanggulangan bencana banjir, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun mendatang sudah mempunyai program revitalisasi pendalaman sungai, kolong dan aliran DAS, sedangkan kolong ex tambang akan diperindah bentuknya dengan dijadikan kolong wisata.

Program tersebut selain mendapat dukungan dari masyarakat, dan Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Babel juga mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi kepulauan Bangka Belitung dalam upaya penanggulangan bencana banjir dan destinasi kolong wisata.

Kepada Pers, Rikky Fermana Ketua HPI Babel membenarkan adanya rencana program revitalisasi  pendalaman kolong dan aliran DAS serta pembangunan kolong retensi dan kolong wisata.

” HPI Babel sudah beberapa kali rapat dengan instansi terkait bersama pak Gubernur, untuk mendukung percepatan program revitalisasi pendalaman aliran DAS dan Kolong agar bisa mengatasi bencana banjir, salah satunya adalah pendalaman kolong Bravo dan aliran DAS-nya ” Kata Rikky Fermana Ketua HPI Babel, Minggu, (20/1/2019).

Dijelaskannya, kolong Bravo yang berada di Kelurahan Dul kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah selain akan dijadikan sebagai kolong retensi, juga dijadikan destinasi kolong wisata nantinya seperti Taman Bhay Park yang ada disamping Kantor Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Pantauan Jurnalis Babel,  kolong Bravo dan aliran DAS-nya  saat ini sudah terjadi pendangkalan dan penyempitan, yang semula lebar aliran DAS sekitar 40 meter  namun faktanya hanya selebar 5 meter.

Bahkan daratan baru di  sepadan aliran DAS kolong Bravo, sebagian sudah  dikuasai warga, maka jangan heran ketika kita melihat secara langsung aliran DAS di kolong Bravo saat ini, sudah dipagar oleh orang yang mengaku atau menguasai lahan tersebut.

Tak hanya itu, Rikky juga menjelaskan persoalan keadaan kolong Bravo dan alur DAS- nya juga sudah rusak parah akibat penambangan ilegal yang dilakukan baik oleh oknum masyarakat maupun oknum aparat secara diam-diam.

Dikatakan Rikky, yang menjadi persoalannya saat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ketika melakukan pendalaman untuk pembangunan kolong retensi dan wisata, didalam kolong Bravo dan alur DAS-nya masih terkandung pasir timah, dan kolong Bravo tersebut masuk WIUP PT Timah Tbk, tentunya mempunyai opini yang berbeda dimata masyarakat saat dikerjakan.

” Maka  untuk melegalkan pendalaman kolong Bravo dan alur DAS-nya, dalam hal itu harus ada sinergitas dan kesamaan pandangan,  yang melibatkan unsur instansi terkait selain dukungan warga setempat, maka dalam rangka menyukseskan  program Pemprov Babel tersebut, kita sama-sama   mensosialisasikannya, dan jika pendalaman kolong Bravo dan aliran DAS nya melibatkan para penambang rakyat, HPI Babel dibantu aparat kepolisian, kecamatan, lurah dan desa hadir sebagai pengawas, ” kata Rikky.

Sementara itu, Gubernur Babel Erzaldi Rosman saat dihubungi membenarkan adanya kegiatan pendalaman alur kolong Bravo yang melibatkan masyarakat setempat, Pemda, aparat dan berkerjasama dengan PT Timah Tbk.

” Untuk melegalkan dari kegiatan pendalaman kolong dan alur Bravo Berkerjasama dengan para penambang rakyat, InsyaALLAH dua atau tiga hari ini PT Timah akan menerbitkan SPK-nya, ” Pungkas Erzaldi, Minggu (20/1/2019).

 

(Andi. SM)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *