Didatangi Satpol PP, “Collega Cafe” Beberkan Legalitas Izin Usaha

JAMBI, Fokuskriminal.com – Beredar kabar Collega Cafe, Kawasan Thehok didatangi Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi, Senin (05/02/2019) malam.

Diketahui kedatangan petugas penegak peraturan daerah (Perda) untuk memastikan keapsahan perizinan usaha”Collega Cafe” sebagai tempat wisata kuliner dan hiburan.

Hansan selaku Owner Collega Cafe membenarkan bahwa tempat usaha miliknya di datangi Petugas Sat Pol PP Kota Jambi bersama instansi lainnya.

“Iya benar, memang ada petugas Sat Pol PP datang cafe kita, dan kita berterima kasih melalui kesempatan ini kami dapat menunjukkan legalitas surat izin usaha, izin perdagangan minuman, izin gangguan, serta perlengkapan perizinan lainnya, ” uangkapnya saat dikonfirmasi fokuskriminal.com

Selain itu, hansen juga memperlihatkan surat perizinan usaha di milikinya ke awak media baik produk BTPSP Kota Jambi, maupun Bea dan Cukai.

Sebagai pelaku usaha, Hansen mengapresiasi langkah dilakukan oleh penegak Perda Kota Jambi dalam melakukan penertiban terkait perizinan usaha agar para pelaku usaha lainnya tetap berkiblat dengan aturan.

Sebagaimana disampaikan Walikota Jambi Sy Fasha sewaktu peresmian Rumah Makan belum lama ini mengatakan akan memegang visi-misi Kota Jambi sebagai Kota Jasa dan Perdagangan.

“Bahwa dirinya siap pasang badan melindungi bagi investor yang berinvestasi di berbagai bidang di Kota Jambi, dengan catatan pelaku usaha patuh dengan aturan yang berlaku seperti membuka usaha dengan bekal izin yang berlaku serta taat pajak, ujar walikota (**)

(7on)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *