Miliki Sabu, Polsek Sukajadi Gerebek MS di Kos – Kosan

PEKANBARU, Fokuskriminal.com – Polsek Sukajadi amankan seorang terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu di Jl. Garuda Kel. Labuh Baru Timur Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Kamis (7/2/2019).

Pelaku adalah MS (22), Warga Jl. Garuda Kel. Labuh Baru Timur Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di kosan Jl. Garuda sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo, SIK, M.Si melalui Kanit Reskrim Iptu M. Bahari Abdi, SH, Panit Reskrim Ipda Candra Leo dan Tim Riksa segera melakukan proses penyelidikan.

Dari pantauan petugas, pelaku saat itu berada dikosan tanpa membuang waktu petugas pun segera melakukan pengerebekan terhadap pelaku.

Dari pengeledahan, petugas mengamankan Barang bukti 7 (tujuh) paket plastik klip merah ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dgn berat kotor 1,65 gr., 1 (satu) buah timbangan digital scale, 3 (tiga) bungkus plastik kosong klip merah, Uang hasil penjualan senilai Rp. 170.000.- (seratus tujuh puluh ribu rupiah),  1 (satu) buah dompet warna putih bertuliskan Singapore dan 1 (satu) set bong (alat hisap).

Tersangka di jerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Sukajadi guna proses lebih lanjut (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *