Bongkar Rumah Tetangga, Dua Pemuda di Ringkus Polisi

KAMPAR, Fokuskriminal.com – Polsek Tapung Hulu ringkus dua pemuda setelah nekat membongkar dan maling rumah tetangganya, di Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kampar, Senin (11/2/2019)

Kedua tersangka berinisial PS (19) dan AT (17), sebagai otak pelaku pembobol maling pada hari Jumat, (1/2/2019) lalu.

Korban pembobolan adalah Mangisi Sirait warga Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu Kampar.

Berawal saat korban mengetahui rumahnya dibobol ketika pulang kerumah dari kebun di Kampung Damai HTI Desa Sungai Agung saat sore harinya. Korban tersebut pergi ke kebunnya sejak dari pagi hari.

Sesampainya korban dirumah, ia menemukan bahwa sejumlah barang berharganya telah hilang.

Dari kejahatan tersebut korban kehilangan sebuah laptop, 3 unit hp dan uang tunai senilai Rp 3.800.000 dengan total kerugian dialaminya 10 juta.

Mengetahui hal tersebut ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Tapung Hulu.

Kapolsek Tapung Hulu, AKP Agus Pranata segera melakukan pengembangan kasus tersebut dua tersangka yang di curigai melakukan tindak kejahatan di interogasi dan tersangka mengakui perbuatannya.

Pada Sabtu (9/2/2019) pagi anggota Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Desa mengamankan kedua pelaku dan menunjukkan tempat penyimpanan barang yang dicurinya.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *