DPR RI Perkuat Hubungan Bilateral RI-Yordania.

Painan,fokuskriminal.com — Mengingat pentingnya Yordania dimata Indonesia sebagai mitra sejajar dengan negara mayoritas muslim.Hal ini Komisi I DPR RI dalam lawatan kunjungan kerja ke Yordania, 7-8 Februari lalu melakukan serangkaian kegiatan. Dalam kunjungan tersebut delegasi parlemen dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasari. 

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari  program kerja Komisi I. Pada kesempatan itu delegasi parlemen yang membidangi hubungan luarnegeri tersebut mengadakan pertemuan dengan Ketua dan Anggota Komisi Luar Negeri Parlemen Yordania (Majlis Nuwab). Selain itu, juga telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Duta Besar RI dan jajaran KBRI Amman.

Duta Besar RI memaparkan perkembangan dan capaian  dalam hubungan bilateral RI-Yordania dan Palestina di berbagai bidang, termasuk peluang dan tantangan dalam meningkatkan hubungan kerja sama di masa mendatang.

Dalam RDP, juga telah dibahas sejumlah isu terkini, antara lain dinamika situasi keamanan Timur-Tengah, dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina, penguatan diplomasi ekonomi dan pariwisata, serta isu perlindungan dan pelayanan terhadap WNI di Yordania. 

Dalam pertemuan antara kedua parlemen,  menurut Anggota Komisi I DPR RI, H. Darizal Basir kemarin, mempertimbangkan lokasi strategis dan kondisi keamanan yang stabil, kiranya Yordania dapat menjadi pintu masuk  bagi barang-barang Indonesia di Kawasan Timur Tengah. 

“Kita melihat Yordania merupakan salah satu negara dengan kondisi politik relatif stabil dan diharapkan menjadi mitra dagang utama Indonesia pada masa mendatang,” jelas Darizal.

Pada tahun 2018, nilai volume perdagangan RI-Yordania tercatat lebih dari US$ 282 juta, atau meningkat sekitar 5% dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Dengan kecenderungan positif tersebut, perlu diambil langkah-langkah untuk mengembalikan nilai perdagangan kedua negara yang sempat mencapai US$ 500 juta sebelum terjadinya konflik di Suriah tahun 2012, antara lain melalui pemberlakuan Preferential Tariff Agreement (PTA),” tegas Dubes RI, Andy Rachmianto. 

Pertemuan Komisi I DPR RI dengan Komisi Luar Negeri Parlemen Yordania dimanfaatkan pula untuk membahas sejumlah topik yang menjadi perhatian bersama, antara lain konflik Israel-Palestina, perlindungan migran, serta pembebasan visa bagi wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Yordania. 

Delegasi wakil rakyat ini juga berkesempatan mengunjungi “Griya Singgah”,  penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan bertatap muka dengan sekitar 25 pekerja migran yang tengah menunggu proses penyelesaian kasus dan pemulangan ke Indonesia.

Pada acara bincang santai tersebut, Komisi I DPR RI menyampaikan harapannya agar seluruh penghuni tempat penampungan dapat segera pulang ke Indonesia pasca diberlakukanya Undang-undang pengampunan (amnesty) oleh Yordania baru-baru ini. 

Dubes Andy mengatakan bahwa dengan disahkannya undang-undang ini, sekitar 80 persen penghuni shelter diharapkan memperoleh pemutihan dan dapat segera dipulangkan ke tanah air.

Ketua  Komisi I, Abdul Kharis Almasari mengapresiasi peran KBRI Amman sebagai perwakilan “citizen service” dalam melindungi dan membantu pemulangan pelerja migran bermasalah di Yordania.

Kunjungan kerja di Amman juga dimanfaatkan  untuk secara khusus bertemu dan berdialog dengan Konsul Kehormatan RI untuk Palestina, Maha Shouseh, yang langsung datang dari kantornya di Ramallah.

Dalam pertemuan, para wakil rakyat yang membidangi masalah luar negeri dan pertahanan itu, memperoleh informasi terkait situasi terkini di Wilayah Palestina, khususnya pasca keputusan Amerika Serikat mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel dan memindahkan kedutaan besar dari Tel-Aviv ke Yerusalem. 

Secara khusus, Komisi I mendorong Pemerintah melalui KBRI Amman untuk secara konsisten terus menyuarakan dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka.

Dubes RI Amman menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak akan pernah surut, dan bahkan akan semakin menguat, khususnya di forum PBB, sejak  Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020.

(Datk/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *