Buron, Polsek Peranap Bekuk Pelaku Pembunuhan IRT

RENGAT, Fokuskriminal.com – Polsek Peranap membekuk pelaku pembunuhan Maretia Halfani (25), warga Desa Baturijal Barat, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.

Pelaku diketahui berinisial RAS pemuda 21 tahun yang sempat kabur ke Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Selasa (10/2/2019) lalu.

Berawal dari adanya informasi masyarakaat keberadaan RAS
di sebuah pondok di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran segera melakukan penyelidikan terhadap RAS pelaku pembunuhan.

Saat ditangkap, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

“Korban melakukan pembunuhan itu sendiri dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kayu, pelaku memukul kepala dan kaki korban beberapa kali sehingga membuat korban tewas,” kata Misran.

Pelaku juga mengakui berniat membunuh korban untuk mengambil uangnya. namun saat itu korban sempat berteriak, sehingga pelaku panik dan membunuh korban.

“Berdasarkan keterangan tersangka diketahui bahwa tersangka tidak jadi mengambil uang korban karena melihat korban sudah tewas bersimbah darah, sehingga ia panik dan memilih melarikan diri,” kata Misran.

Hingga kini pelaku telah diamankan diPolsek Peranap untuk di proses lebih lanjut. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *