Kodim 0117/Atam Laksanakan Penyuluhan Hukum dari Tim Kumdam IM Tahun 2019 Kepada Prajurit, PNS Dan Persit

ACEH TAMIANG, Fokuskrimimal. com – (13-02-2019) Kodim 0117/Atam Melaksanakan Penyuluhan Hukum dari Tim Kumdan IM Tahun 2019. dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran hukum bagi Prajurit, PNS dan Persit bertempat di Makodim 0117/Atam Jln. Lintas Medan – Banda Aceh, Desa Sungai Liput Kec. Kejuruan Muda Kab. Aceh Tamiang.

Sambutan dari Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos. M.I. Pol.”Pertama sekali kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Kumdam Im di Satuan kita ini. selamat datang kami ucapkan kepada Tim Kumdam IM disatuan kami ini, kami mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada penyambutan kami yang kurang kepada Tim.

“Sebagai laporan kami kepada Tim Kumdam bahwa Kodim 0117/Atam masih berumur 1 tahun, akan tetapi untuk personil yang mencukupi. Dimana seluruh Kodim yang ada di Kodam IM bahwa Kodim 0117/Atam sudah sesuai dengan TOP.
Perlu saya infokan, bahwa sampai dengan sekarang bahwa pelanggaran yang masih sangat tinggi di lingkungan TNI AD, oleh sebab itu kegiatan ini merupakan hal yang sangat baik kepada seluruh anggota.

“Dalam pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum saya minta kepada seluruh anggota agar mengikutinya dengan baik. Tanyakan dengan baik apa-apa saja yang kurang mengerti ataupun tidak tahu. Kepada para Danramil yang anggotanya tidak hadir pada kesempatan ini agar setelah kegiatan ini segera menyampaikan apa-apa saja yang disampaikan Tim Kumdam kepada anggotanya di Koramil.

Sambutan dari Katim Kumdam IM. Letkol CKM M. Irham, S.H.”Pertama sekali kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan karunia-NYA kita bisa berkumpul di tempat ini. Pada kesempatan ini kami dari Kumdam IM akan memberikan penyuluhan Hukum kepada seluruh anggota Kodim 0117/Atam.

“Kegiatan ini merupakan program kerja dari Kumdam IM dalam rangka memberikan penjelasan seluruh anggota Kodim 0117/Atam mengenai prosedur hukum di lingkungan TNI. Pada saat ini sesuai dengan perkembangan terbaru bahwa bantuan hukum dapat di berikan kepada keluarga Anggota TNI meliputi orang tua, istri, mertua maupun ipar.

“Seperti yang sudah disampaikan oleh Dandim tadi, bahwa sampai dengan sekarang Kodam kita Kodam IM masih berada di peringkat ke 3 dengan tingkat pelanggaran tertinggi di lingkungan TNI-AD. Sebagai satuan yang ada di Aceh sebagai daerah dengan syariat islam hal ini tentu menjadi bertolak belakang.Pada saat ini, kemajuan teknologi sangat berkembang dengan pesat. Sampai dengan saat ini permasalahan yang paling menonjol adalah penyalah gunaan media sosial, sampai dengan sekarang sudah banyak contoh. Oleh sebab itu agar kiranya kita lebih hati-hati dan lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.

Kegiatan penyuluhan Hukum oleh Kumdam IM merupakan salah satu kegiatan untuk memberikan penjelasan hukum kepada Prajurit, PNS dan Persit agar dalam melakukan tindakan atau perilaku untuk mengahadapi permasalahan tidak buta hukum. dan Memberikan penjelasan kepada Prajurit, PNS dan Persit tentang hak yang dapat di peroleh/diajukan ke Kumdam apabila mengalami masalah hukum.

Yang di hadiri.
Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S.Sos. M. I. POL,Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XXIV Dim 0117/Atam Rem 011 Nyonya Luly Ariati Deki Rayusyah Putra, S.Sos. M. I. POL,Katim Penyuluhan Kumdam IM Letkol CKM M. Irham, S.H beserta 2 orang anggota,Kasdim 0117/Atam Mayor Inf Aidul Ayani,Para Perwira Staf Jajaran Kodim 0117/Atam, Para Danramil jajaran 0117/Atam, Anggota Kodim 0117/Atam, Pengurus dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XXIV Dim 0117/Atam Rem 011.

( JAZ ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *