Satresnarkoba Polres Agam Bekuk Bandar Sabu dan Ganja

SUMBAR, Fokuskriminal.com – Satresnarkoba Polres Agam membekuk terduga pelaku Bandar Narkotika jenis Sabu dan Gabu, di Lubuk Bagindo jor. III  Sangkir  Nag. Lubuk Basung kab. Agam, Jumat (15/2/2019) dini hari.

Diketahui pelaku berinisial B (35), warga Lubuk Bagindo Jorong III Sangkir Kenagarian Lubuk Basung Kec.Lubuk Basung Kab. Agam.

Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di pinggir Jalan lubuk Bagindo jor. III  Sangkir  Nag. Lubuk Basung Kab. Agam.

Mendapat informasi tersebut, Polres Agam melalui Kasat Resnarkoba Iptu Desneri S.H,. M.H dan Tim Ops segera melakukan lidik (undercover buy) dan memburu tersangka.

Petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli, sampai akhirnya meringkus B saat sedang membawa narkotika jenis ganja kering dan sabu.

Hasil pengeledahan, petugas amankan barang bukti 1(satu) paket narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, 2(dua) paket narkotika jenis shabu dibungkus plastik warna bening, 1(satu) paket narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas warna coklat, 1(satu) buah dompet motif bunga warna pink, 1(satu) lembar kertas transfer BRI dengan nominal sejumlah Rp 3.000.000, 1(satu) unit timbangan merk electronic Pocket Scale warna hitam dan Uang tunai sejumlah Rp 351.000, dan 1(satu) unit Handphone samsung warna putih.

” Dari keterangan tersangka B, Narkotika jenis Ganja Kering dan sabu di dapati dari rekannya berinisial R, ujar Iptu Desneri S.H,. M.H kepada fokuskriminal.com.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah kita amankan ke Polres Agam guna proses hukum selanjutnya, pungkasnya (*/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *