Maling Rumah Kosong, Polsek Ujang Batu Ringkus Para Pelaku

ROHUL, Fokuskriminal.com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun Suka Maju Desa Pemtang Tebuh Kec. Ujung Batu Kab.Rohul.

Kedua pelaku adalah A(27), Warga Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih Kec.Ujung Batu Kab.Rokan Hulu, beserta rekannya S (27) merupakan warga Dusun Lintam Desa Lematang Tebih Kec.Ujung Batu Kab.Rokan Hulu.

Berawal saat korban Alius pergi berladang, usai pulang korban mendapati pintu rumah dalam keadaan sudah terbuka dan pintu dalam keadaan rusak, Senin (18/2/2019) lalu.

Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata barang korban ikut raib digasak oleh maling yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk VIAR Nopol Nopol BM 6432 MK, TV 32 Inci merk Sharp, Senapan angin dan burung didalam sangkar.

Atas kejadian tersebut Korban merasa tidak senang dan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 6.000.000 ( enam juta rupiah ), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu

Kapolsek Ujung Batu, Kompol Edward palit, ST segera melakukan penyelidikan siapa otak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebuy.

Mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku, Kapolsek Ujung Batu Kompol Edward Palis, ST segera memerintahkan Unit Reskrim lakukan pemburuan terhadap pelaku, sampai akhirnya petugas berhasil membekuk kedua pelaku di kontrakannya di Tepi Air Desa Suka Damai Kec.Ujung Batu Kab.Rokan Hulu, pada Minggu (24/2/2019) sekira Pukul 17.00.

Petugas mengamankan barang 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor VIAR, 1 (satu) buah senapan angin warna hitam dan 1 (satu) ekor burung kacer milik korban yang hilang.

” Saat diintrogasi pengakuan dari tersangka benar telah melakukan pencurian di sebuah rumah ladang di Dusun Suka Maju Desa Pematang Tebih Kec.Ujung Batu Kab Rohul, ujar Kompol Edward Palis, ST saat di konfirmasi fokuskriminal.com, Senin (25/2/2019)

Pencurian tersebut juga dibantu oleh pelaku lainnya berinisial T, sedang  kita buru keberadaannya dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Tegas Edward.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah di amankan Polsek Ujung Batu guna proses hukum lebih lanjut, tutup Edward (*/Red*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *