Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pemerintah Pusat Untuk Petani

LAMPUNG, Fokuskriminal.com – Sekelompok Petani mempertanyakan keberadaan Aliran Dana Pemerintah Pusat untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), di Kab Mesuji Kec. Mesuji Induk, Lampung.

Dugaan adanya kasus penyelewengan dana yang menyimpang alias menguap.

Sebagaimana aliran Dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) adalah Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) merupakan program strategis Kementerian Pertanian dalam meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraan bagi masyarakat tani dengan memberikan fasilitasi bantuan modal usaha.

Namun, fakta mencengangkan justru dana tersebut tidak tahu kemana arah kucururan dana Gapoktan.

Dari Informasi diterima fokuskriminal.com, ada belasan Kelompok Tani memberikan kesaksian terhadap dugaan kasus penyelewengan dana Gapoktan di salah satu Desa di Kab Mesuji Kec. Mesuji Induk, Lampung.

Salah satu warga tergabung dalam kelompok tani menyebutkan bahwa dana tersebut fakum dan para petani tidak pernah menerimanya lagi.

“Dana Gapoktan itu fakum tidak berjalan, padahal sudah 4 tahun lamanya namun dana bantuan uang sebesar 100jt, ujarnya Selasa (26/2/2019)

Dana PUAP sudah pernah di salurkan di setiap kelompok tani, cuma hanya 2 kali putaran saja dan seterusnya tidak ada lagi dengan alasan dana terpendam oleh petani.

“Kami bingung pak. sebagai petani kami merasa maju kena, mundur kena. Uang ini sudah sampai ke tangan tetapi tidak pernah sampai pada kelompok tani, lantas dikemanakan uangnya,” keluhnya.

Dugaan tersebut semakin diperkuat dengan adanya bukti Dana PUAP dan SHU penyaluran dana gapoktan terakhir pada tahun 2013 – 2014 lalu.

Pihak Kepala Desa (Kades), masih enggan berkomentar banyak saat dihubungi fokuskriminal.com melalui via seluler.

Hingga berita ini dipublikasi pihak Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) belum dapat dikonfirmasi terkait ” Dugaan Adanya Penyelewengan Dana Pemerintah Pusat Untuk Petani. (*HR/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *