Diduga Tercium Aroma Korupsi, Ketua Gapoktan Minggat

LAMPUNG, – Fokuskriminal.com – Terkait aliran dana Pemerintah Pusat melalui program dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) seperti tercium aroma korupsi di Kab Mesuji Kec. Mesuji Induk, Lampung.

Pasalnya, ada sebanyak 17 kelompok tani mengeluhkan dana modal usaha gapoktan tidak lagi berjalan mulai 4 tahun terakhir. dimana program tersebut guna meningkatkan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraan untuk masyarakat tani.

Dari informasi dihimpun  fokuskriminal.com, dana Gapoktan itu terhenti pada 2016 hingga sekarang. dugaan adanya penyelewengan dana dilakukan oknum pengurus dana gapoktan.

“Awalnya dana bantuan diberikan sebesar 100jt setiap kelompok tani, memang sudah pernah disalurkan ke kelompok tani, hanya 2 atau 3 kali putaran saja dan seterusnya tidak lagi, keluh kelompok tani, Sabtu (2/3/2019)

Sedangkan data diterima tertulis PUAP dan SHU dan telah disalurkan ke desa bukti penyaluran dana gapoktan 2013 lalu.

” Kami sudah tanyakan ke Ketua Gapoktan mengenai dana tersebut, namun alasan dana terpendam oleh petani. padahal petani sudah banyak bayar, jadi kemana dana itu sekarang, sebutnya.

Ditambah lagi bendahara bagian keuangan dana gapoktan bukan warga desa disini mas, jadi sulit kalau ditanyakan. (*HR/)

 

Hingga berita ini dipublikasi, Ketua Gaboktan masih belum dapat dikonfirmasi. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *