Jaringan Pengedar Sabu di Amankan BNNK Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG, Fokuskriminal. com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang bersama tim gabungan kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukum BNNK Pangkalpinang Proavinsi Bangka Belitung

Kali ini bersama dengan tim gabungan Polda Babel, BNNP Babel dan BNNK Pangkalpinang berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial (A) als (S) dengan barang bukiti sabu sebanyak 102 gram/ 1 ons di daerah jalan Air Salemba Kota Pangkalpinang.

Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas mengatakan “Tersangka di amankan pada hari Jumat (08/03) sekitar pukul 16:30 WIB , yang sebelumnya sudah lama dilakukan pengejaran.” Ungkap AKBP Ikhlas saat jumpa pers di kantor BNNk Pangkalpinang, Selasa (12/03/19)

Menurutnya, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Dengan informasi tersebut petugas dari BNNK Pangkalpinang langsung berkoordinasi dengan BNNP dan Polda Babel langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka.”

“Selain Pelaku yang kita amankan, pihaknya juga mengamankan uang senilai
Rp 1.000.000, Satu buah HP Samsung dan satu unit roda dua”

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka terkena pasal 114 ayat 2 Subsider 112 dengan amcaman seumur hidup.”Tutup Kepala BNNK Pangkalpinang AKBP Ichlas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *