Mujib Ikhsan, Ketua Gapoktan Terkesan Halangi Media Konfirmasi Terkait Dana PUAP

JAMBI, Fokuskriminal.com – Terkait dugaan korupsi dana Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP), Pasalnya, dana bantuan sebesar Rp. 100.000.000 dari Pemerintah teruntuk Dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di desa tanjung serayan, kec. Mesuji keb. Mesuji, lampung.

Ketua Gapoktak, Mujib Ikhsan terkesan menghalangi media untuk melakukan konfirmasi terbukti nomor handphone tidak penah aktif, sedangkan masyarakat tani masih mempertanyakan kemana Aliran Dana Gapoktak di desa Tanjung Serayan, Kec. Mesuji keb. Mesuji, Lampung.

Sebagaimana Mujib Ikhsan diberitakan terkait Dugaan Korupsi Dana Gapoktan” seperti diberitakan beberapa media nasional sebelumnya, hingga saat ini Ketua Gapoktan, Mujib Ikhsan selalu mangkir dari awak media dan enggan mempertanggungjawaban Dana PUAP terhadap 17 Kelompok Tani, Rabu (13/3/2019).

Terungkap Fakta Selama 4 Tahun Kelompok Tani Tidak Terima Dana PUAP

Sekelompok Petani pertanyakan keberadaan Aliran Dana Pemerintah Pusat untuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Dari Informasi diterima fokuskriminal.com, ada sebanyak 17 Kelompok Tani memberikan kesaksian terhadap dugaan pengelola dana bantuan PUAP dinilai sangat tidak transparan.

Salah satu kelompok tani menyebutkan bahwa dana tersebut fakum dan para petani tidak pernah menerimanya lagi.

“Dana Gapoktan itu fakum tidak berjalan, padahal sudah 4 tahun lamanya namun dana bantuan uang sebesar 100jt, ujarnya kelompok tani.

Dana PUAP sudah pernah di salurkan di setiap kelompok tani, cuma hanya 2 kali putaran saja dan seterusnya tidak ada lagi dengan alasan dana terpendam oleh petani.

“Kami bingung pak. sebagai petani kami merasa maju kena, mundur kena. Uang ini sudah sampai ke tangan tetapi tidak pernah sampai pada kelompok tani, lantas dikemanakan uangnya,” keluhnya.

Kelompok Tani Meminta Pengusutan Aliran Dana Gapoktan

Menurut sumber, salah satu warga tergabung kelompok tani menyebutkan ada banyak kecurangan terjadi di Desa Tanjung Serayan diduga dilakukan oknum pengurus Gapoktan mulai dari Aliran Dana PUAP.

Banyaknya laporan kelompok tani terkait dugaan korupsi sejumlah pengelolahan sejumlah kucuran dana di desa tanjung serayan, kec. Mesuji keb. Mesuji, lampung.

Sebagaiman pemerintah pusat mengucurkan dana agar di pergunakan semestinya dan memperhatikan penuh terhadap praktik-praktik tindakan korupsi maupun pungli, kerna hal itu sangat berdampak pada kerusakan nilai-nilai sosial dan kepercayaan publik pada pemerintah.

Terkait persoalan itu, kelompok tani di Desa Tanjung Seraya di Kab Mesuji Kec. Mesuji Induk, Lampung meminta kepada pihak terkait seperti plt Bupati, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Kabupaten Lampung, Polda Lampung, Polres Mesuji Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejari) lampung dan KPK segera melakukan pemeriksaan surat penetapan gapoktan selaku penerima dana PUAP, dokumen pencairan dana BLM PUAP dari kementerian kertanian dan dari rekening gapoktan, pedum dan kuknis pengelolaan dana BLM PUAP, surat pembentukan gapoktan, dokumen hasil musyawarah gapoktan, laporan perkembangan dana BLM PUAP Gapoktan, laporan pertanggungjawaban tutup pada tahun 2014 -2019 gapoktan, rekening koran gapoktan, koreksi pencairan rencana usaha bersama (RUB) dan rencana usaha kelompok (RUK) untuk mengetahui kemana aliran dana PUAP dan mengusut tuntas dugaan tindakan korupsi dilakukan oleh oknum pengurus Gapoktan.

“ Kami sangat berharap kepada penegak Hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. dan kelompok tani siap memberikan keterangan sebenar-benarnya agar semuanya bisa jelas. dan tidak menutup kemungkinan Gapoktan-Gapoktan Desa lain juga melakukan hal yang sama terkait dugaan korupsi dana bantuan,” tandasnya. (**/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *