Diduga 32 Oknum Kepala Desa Tersandung Penyalahgunaan Dana Desa

SULSEL, Fokuskriminal.com – Polres gowa kini melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalagunaan dana desa (DD) dan Alokasi dana desa (ADD) di kabupaten gowa. Kapolres gowa AKBP Shinto silitonga mengatakan pihaknya menemukan dugaan adanya penjalahgungaan dana Desa (DD) dan alokasi dana Desa (ADD)pada 32 Desa di wilayah kabupaten gowa.

Menurut shinto sebanyaknya 32 Desa di kabupaten gowa telah diperiksa mendalam oleh polres gowa. pemeriksaan ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakaat atau informasi penyalagunaan angaran dana desa.

” Kami bekerja profesional tim intelijen sedang mendalami dana desa dan alokasi dana desa ini, kata shinto silitonga minggu (10/03/2019).

Jebolan akpol angkatan 1999 ini melanjutkan intelijen juga diterjunka untuk melakukan penyelidikan. Intelijen ini disebar ke 32 desa se kabupaten Gowa.

Menurut shinto polres gowa saat ini sedang fokus melakukan pengecekan antara dokumen penyerapan anggaran dengan kondisi fisik sebenarnya.

“Jangan sampai di atas kertas dana desa sudah terserap.tapi fisiknya belum sempurna.bahkan tidak dikerjakan, Tegas shinto Silitonga.

Sementara itu, kasatintel polres gowa iptu wily Yulistyo mengaku telah memperingatkan kepalasa desa untuk kooperatif dengan penyelidikan atas informasi dari masyarakaat ini.

32 kepala desa diperingatkan tidak menhambat permintaan data dengan alasan harus memintah ijin dari pimpinan inspstorak di gowa.

Iptu wily yulisty menegaskan data dokumen atau Lpj laporan pertangung jawaban anggaran, tergolong informasi publik sehingga berhak dikonsumsi oleh publik Jika tidak menyalagunakan dana desa jangan perna takut memberikan Lpj data yang diminta oleh penyidik, tegas Kasat Intel Iptu wily Yulisto. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *