BNNK Pangkalpinang Lakukan Pemusnahan BB Narkotika Jenis Sabu

Pangkalpinang, FokusKriminal.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang kembali melakukan pemusnahan barang bukti maupun barang sitaan tindak pidana narkotika jenis sabu, berlangsung di halaman Kantor BNN Kota Pangkalpinang, Kamis (28/03/19)

Barang bukti (bb) pemusnahan kali ini merupakan hasil pengungkapan satu kasus yakni dengan tersangka A alias S yang sempat diamankan di Jalan Air Salemba Kota Pangkalpinang pada jumat 8 Maret 2019 lalu.

Hadir dalam acara kegiatan pemusnahan kali ini Walikota Pangkalpinang H Maulan Aklil, Dandim 0413/Bangka, Perwakilan BNNP Babel, Ketua DPRD Kota, Perwakilan Kejari Kota Pangkalpinang serta stackholder terkait.

Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Ichlas Gunawan menuturkan”Sebanyak 102 gram sabu sabu telah dimusnakan dan ini merupakan komitmen dalam pemberantasan serta peredaran narkoba di Babel. “Tutur AKBP Ichlas, Kamis (28/03/19)

Menurutnya,sebelum di lakukan pemusnahan narkotika jenis sabu tersebut terlebih dahulu di cek keasliannya kemudian dimasukan kedalam blender bercampur dengan air kemudian di buang kedalam lobang septic tank.”

Untuk ke depannya kami memiliki tiga strategi dalam melakukan pencegahan narkoba, yaitu yang belum kena narkoba dilakukan pencegahan, yang sudah terkena akan direhabilitasi, dan para pelaku penyalahgunaan narkoba akan kami tangkap. Ujarnya.

Ia mengatakan, sejak 2019 dari Januari sampai dengan Maret 2019, BNNK Pangkalpinang telah berhasil mengungkap sebanyak dua kasus narkoba.

“Kita BNNK bersama BNNP Babel telah mengungkap dua kasus narkoba, yang pertama kita berhasil mengamankan narkoba jenis Sabu seberat 950 gram dan kita serahkan kepada BNNP karena bukan wilayah hukum Kota Pangkalpinang. Dan yang kita musnahkan hari ini hasil pengungkapan narkoba yang kedua.”Katanya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama bagi generasi muda untuk menjauhi narkoba. “Kita minta kepada masayarak jika melihat dan mempunyai informasi terkait penyalahgunaan narkoba untuk segera melaporkan kepada petugas agar segera ditindaklanjuti.”Pungkasnya

(s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *