Wakil Ketua DPRD Minta Polda Babel Hentikan Tambang Berkedok Penanaman Shorgum

PANGKALPINANG, FokusKriminal.com – Maraknya pembiaran tambang ilegal di pusat pemerintahan Provinsi Bangka Belitung membuat anggota DPRD Babel berang. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Babel, Deddy Yulianto menyoroti pembiaran tambanga ilegal yang berlokasi di dekat Bandara Depati Amir termasuk akal-akalan penambangan timah ilegal berkedok penanaman shorgum.

Deddy Yulianto mengatakan, aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Babel untuk segera menghentikan penambangan yang berlokasi dekat dengan bandara Depati Amir tersebut serta menelusuri siapa penampung hasil penambangan liar tersebut.

“Apapun alasannnya aktifitas penambangan dekat bandara tidak dibenarkan dan illegal, tidak punya legalitas walaupun tanah milik Pemprov Babel bukan seenaknya gubernur melakukan kerjasama apapun alasannya dengan pihak lain sebagai kompensasi untuk menanam shorgum,” tegas Deddy.

Menurutnya, Gubernur Babel telah melakukan penyalahgunaan wewang dengan membiarkan penambangan tanpa legalitas, hal ini tidak dibenarkan dan segara di hentikan aktifitas penambangan di dekat bandara depati Amir Pangkalpinang.

“Kapolda diminta tegas untuk menertibkan penambangan illegal di sekitar bandara Depati Amir, kalau Gubernur tidak tegas kami minta Kapolda bertindak tegas,” ujarnya.

Selain itu, Deddy juga menyoroti penambangan sepanjang sungai Baturusa yang saat ini marak dan meminta kepolisian Babel untuk menindak tegas penambangan di sungai Batu Rusa.

“Gubernur Babel melakukan pembiaran dan kerjasama untuk melakukan aktifitas penambangan ilegal, untuk itu Kapolda diminta tegas menertibkan penambangan apalagi dekat bandara  yang merupakan Icon Provinsi Babel,” ucapnya.

Deddy juga meminta aparat pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk turun tangan menertibkan illegal mining dekat bandara tersebut.

“Itu yang menampung timah juga hasil illegal mining segera di usut ,karena hasil pasir timah tidak memiliki legalitas,”  pungkasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *