4 Pelaku Judi Diciduk Sat Reskrim Polres Padang Pariaman Saat Bermain Domino

4 Pelaku Judi Diciduk Sat Reskrim Polres Padang Pariaman Saat Bermain Domino

Padang Pariaman, Fokuskriminal.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Pariaman mengamankan 4 orang pelaku judi disebuah Warung dikorong Bari, Nagari Sisincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jum’at malam (10/5).

Dimana keempat pelaku judi ini bernama inisial Z (54), E (45), R (43) dan J (44). Keempat pelaku judi ini warga Korong Bari, Nagari Sisincin, Kec. 2×11 Enam Lingkung, Kab. Padang Pariaman, Sumbar.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Lija Nesmon, SS menyampaikan, sekitar pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Halilintar Sat Reskrim Polres Padang Pariaman melakukan patroli didaerah kring Sicincin, didapatlah informasi adanya kegiatan disebuah kedai dekat kandang ayam dikorong Bari Sicincin. Adanya orang bermain judi dengan uang sebagai taruhannya.

Kemudian respons cepat Tim Opsnal Halilintar langsung melakukan pengecekkan terhadap kedai tersebut dan dengan segera dilakukan penangkapan, ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho.

Lalu didapatlah keempat pelaku sedang asyik bermain batu domino yang mana uang sebagai taruhannya. Setelah itu, kami mengamankan keempat pelaku judi dan dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya, ucap Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho.

“Kita juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 28 buah batu domino warna merah putih, 14 lembar uang kertas pecahan Rp.5.000,- , 10 lembar uang kertas pecahan Rp.10.000,- , 1 lembar uang kertas pecahan Rp.20.000,- dan 3 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000,-“, lanjutnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *