Gubernur RIAU Laporkan Satu Juta Hektar Sawit Illegal ke Presiden
Pekanbaru, FokusKriminal.com – Syamsuar telah melaporkan temuan satu juta hektar lebih perkebunan sawit ilegal ke Presiden, Jumat (03/05) di Jakarta. Lahan tersebut merupakan perkebunan sawit milik perusahaan dan perorangan yang beroperasi di kawasan hutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riaj, Ervin Rizaldi mengatakan, temuan tersebut juga telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.
“Pak Gubernur sudah menyerahkan berkas sejuta hektar lahan yang dikuasai perusahaan dan oknum masyarakat kepada Presiden. Karena lahan itu merupakan kawasan hutan tapi ditanami sawit oleh oknum itu,” kata Ervin, akhir pekan kemarin.
Berdasarkan inventarisasi Pemerintah Provinsi Riau, kawasan hutan tersebut saat ini sudah berubah menjadi kebun sawit nonprosedural. Setelah diserahkan ke Presiden, maka pemerintah provinsi Riau menyerahkan sepenuhnya kebijakan selanjutnya terhadap sejuta hektare lahan itu.
“Mudah-mudahan proses lagi (akan) mau diapakan. Kebijakan hutan itu kan wewenangnya Menteri LHK. Oknum itu tetap salah, semoga ada tindak lanjutnya,” lanjut Ervin.
Baru-baru ini Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru, mengatakan akan menertibkan perkebunan sawit di Riau yang belum memiliki izin. Hal itu diketahui banyak perusahaan tersebut yang tidak memiliki nomor pokok wajib pajak. (*)