Diduga Terima Siswa Siluman dan Tabrak UU KIP dan Pers, Kepsek SMA Negeri 4 Pekanbaru-Riau Terkesan Asbun

Pekanbaru, FokusKriminal.com – Kembali awak media mendapatkan Informasi akan dugaan penyimpangan dalam penerimaan siswa didik baru (PPDB) TA 2019 yang telah berlalu, dimana dalam pelaksanaan PPDB masih terdapat dugaan siswa ‘Siluman’ dan atau Siswa masuk pintu belakang.

Adapun informasi tersebut tejadi pada SMA Negeri 4 Pekanbaru,yang berlokasikan Jl Soekarno Hatta (dikawasan AURI) kota Pekanbaru

Dimana dalam pelaksanaan PPDB TA 2019 yang telah berlalu, SMA Negeri 4 diduga menerima siswa didik baru ‘Siluman’ dan atau Siswa didik jalur belakang dan atau siswa didik yang tidak sesuai dengan peraturan Permendikbud No 20 tahun 2019 tentang perubahan Permendikbud No 51 tahun 2018 tentang Juknis Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) TA 2019

Untuk membuktikan akan informasi tersebut diatas, team awak media langsung menjumpai Yan Khoriana,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pekanbaru Propinsi Riau di ruang tunggu tamu berlokasikan dikawasan AURI kota Pekanbaru.Jum’at (23/08/2019)

Dalam pertemuan tersebut team awak media menanyakan akan hal adanya dugaan ‘Siswa Siluman’ dan atau Siswa lewat pintu belakang, namun hal tersebut dibantah oleh Yan Khoriana Kepala Sekolah ” Mana ada pak ” bantahnya

Agar tidak terkesan Asbun akan bantahannya, dan sebagai chek balance akan nama yang ada pada awak media merupakan Siswa ‘Siluman’. Awak media meminta dirinya (Yan Khoriana) untuk dapat memperlihatkan daftar nama siswa yang diterima dan diumumkan berdasarkan kuota yang diterima serta daftar nama siswa yang melakukan Daftar Ulang

” Maaf data tersebut tidak dapat saya berikan, dan berdasarkan pernyataan Erdani Ketua MKKS data tersebut tidak dapat diberikan kepada wartawan, karena data tersebut hanya dapat diberikan kepada Kepala Dinas saja “. sebut Yan Khoriana sembari Catut nama Erdani ketua MKKS yang juga diketahui selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Pekanbaru

Saat dirinya dipertanyakan,maksud dan tujuannya mencatut nama Erdani Ketua MKKS?, dan dasar hukum apa MKKS melarang awak media untuk memperoleh dan melihat data yang harus diketahui masyarakat banyak dan awak media?, dan dirinya dapat memberitahukan fungsi dan peran utama MKKS ?. Dirinya Yan Khoriana,M.Pd hanya bungkam

Usai mendapatkan pernyataan dan konfirmasi dilakukan kepada Yan khoriana Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Pekanbaru, awak mediapun langsung menjumpai Rudianto Kadisdik Propinsi Riau.

Hingga berita ini turun Rudianto Kadisdik Riau tidak dapat dijumpai, dihubungi via telp seluler pribadinya Rudianto masih melakukan pemblokiran telp awak media….Bersambung (Ismail/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *