Masyarakat Desak APH Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Dikbud 60 Miliar

MATARAM, NTB, fokuskriminal.com –Gerakan Peduli Warga (GPW) NTB, mendesak serta mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi NTB untuk menelusuri dugaan penyimpangan aliran Dana Hibah kepada Badan/Lembaga/Organisasi untuk Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Kebudayaan di Provinsi NTB tahun 2019.

Sekretaris GPW, Deni ST melalui rilis mengungkapkan ,”dugaan penyimpangan itu ditemukan setelah menerima sejumlah laporan masyarakat dan kelompok masyarakat sasaran dana bantuan.

Selain tak tepat sasaran, dana bansos 2019 dengan total nilai mencapai Rp60 Miliar juga dinilai rancu terkait jumlah dana yang diterima sasaran.

“Ada ketidakwajaran terkait besaran dana masing-masing penerima hibah. Dan jumlah selisih perbedaannya sangat mencurigakan,” ujarnya Rabu (02/10).

Ia mencontohkan, ada sebuah komunitas pendidikan yang mendapatkan dana bantuan hibah hingga mencapai Rp 900 juta, sementara komunitas lainnya rata-rata hanya mendapatkan dana masing-masing Rp 75 Juta sampai Rp 100 Juta.

Selain itu ada juga lembaga pendidikan setingkat SMP yang mendapatkan hingga Rp1 Miliar, sedangkan lainnya hanya berkisar Rp75 juta hingga Rp100 juta.

“Ini tidak wajar. Disini jelas harus dipertanyakan adalah mekanisme dan dasar penentuan jumlah besaran bantuan?,” ungkapnya.

Selain itu Direktur Lombok Global Institute (Logis) angkat bicara, M Fihiruddin Berdasarkan data yang ada, dana hibah Pendidikan dan Kebudayaan yang disalurka melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tersebut disalurkan untuk puluhan lembaga pendidikan, yayasan, komunitas, di pulau Lombok dan Sumbawa.

Lanjut ia menekankan bahwa, perbedaan jumlah dana hibah yang berbeda dalam margin yang diduga tidak wajar, sehingga indikasi adanya penyimpangan.

“Hal ini juga menunjukan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pilih kasih dalam memberikan bantuan,” tegasnya.

Pasalnya terkait aliran dana hibah tersebut, Logis mengkhawatirkan dugaan aliran dana hibah ini tidak tepat sasaran dan digunakan salah pemanfaatan. Untuk mencegah terjadinya korupsi yang merugikan keuangan daerah, maka ia mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menelusuri masalah ini. ucap fihir.

“Kami minta APH telusuri para penerima hibah. Apakah sesuai kebutuhan dilapangan atau tidak,” tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *