TNI dan Polri Menyayangkan Kantor SPBU Kibarkan Bendera Rusak

PANARAGAN TULANG BAWANG BARAT LAMPUNG, fokuskriminal.com – Aparatur Negara Baik Polri dan TNI menyayangkan Kantor SPBU Candra Mukti tidak menjunjung tinggi nilai-nilai,jiwa patriotisme kepada bangsa dan negara,Saptu 19 Oktober 2019.

SPBU Candra Mukti simpang PU, kibarkan bendera rusak.

“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, karena Bendera Negara itu seharusnya di junjung tinggi oleh seluruh masyarakat Indonesia, apalagi itu Kantor SPBU yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai,jiwa Patriotisme kepada Bangsa dan Negara”.

Bendera merah putih sobek dan rusak berkibar di depan kantor SPBU Simpang PU,Tiyuh Candra Mukti.

“Kami ucapkan banyak terimakasih atas kontrol sosialnya dari rekan media yang telah mengingatkan dan kami akan memberikan teguran kepada kantor SPBU Candra Mukti yang mengibarkan Bendera Merah Putih rusak,”imbuhnya.

Hal ini dikatakan oleh Kanitreskrim melalui pesan WhatsApp (19/10) dini hari, dan Koramil Tuba-Tengah (18/10) saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Wajibnya mengibarkan Bendera yang terpasang di kantor SPBU seharusnya di pasang jam 6 pagi dan diturunkan kembali jam 6 sore.

“Pengibaran Bendera itu seharusnya wajib di kibarkan saat matahari terbit dan diturunkan saat matahari terbenam, terkecuali saat keadaan darurat boleh dikibarkan pada malam hari, serta bendera yang dikibarkan itu harus bendera yang layak, bukan bendera yang rusak,”pungkasnya.(tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *