Lima Anggota Dewas KPK Resmi Dilantik, Harta Kekayaan Artidjo Paling Sedikit 

Jakarta, FokusKriminal – Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).

Lima anggota Dewas KPK, yakni mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewas KPK), mantan Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris.

Dilansir dari Merdeka.com, Seperti dilansir dari Antara, hanya Sjamsuddin yang namanya tidak tercatat dalam LHKPN.

Dilansir dari Merdeka.com Pada Jumat (20/12/2019)Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Tumpak memiliki total kekayaan Rp9.973.035.895 yang dilaporkannya ke pada 10 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018.

Tumpak melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Dia tercatat memiliki harta berupa dua tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar yang berada di Jakarta Timur.

Tumpak juga memiliki harta satu kendaraan roda empat senilai Rp 500 juta. Yang bersangkutan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 203.800.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 6.269.235.895.

Kedua, Harjono memiliki total kekayaan Rp 13.815.400.000. Yang bersangkutan terakhir melaporkan kekayaannya pada 23 Februari 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018.

Harjono melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Harjono tercatat memiliki total 10 tanah dan bangunan senilai Rp 6,3 miliar yang tersebar di Nganjuk, Sidoarjo, Bantul, Kota Surabaya dan Mojokerto.

Harjono juga tercatat memiliki total empat kendaraan roda empat senilai Rp 433 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing senilai Rp 75 juta dan Rp 7.007.400.000.

Kemudian ketiga, Albertina total memiliki kekayaan senilai Rp 1.179.725.534. Yang bersangkutan terakhir melaporkan kekayaannya pada 4 April 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.

Yang bersangkutan memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp 1.009.699.050. Selanjutnya memiliki dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp 171.500.000.

Albertina juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 4.155.000 serta kas dan setara kas Rp 894.371.484. Namun, ia tercatat memiliki utang Rp 900 juta.

Selanjutnya keempat, Artidjo memiliki total kekayaan Rp 181.996.576 yang dilaporkannya pada 29 Maret 2018 dengan jabatan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.

Artidjo tercatat memiliki dua tanah dengan total Rp 76.960.000 yang berlokasi di Sleman. Ia juga memiliki dua kendaraan masing-masing Mobil Chevrolet Minibus Tahun 2004 dan Motor Honda Astrea Tahun 1978 senilai Rp 41 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4 juta serta kas dan setara kas Rp 60.036.576.

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *