Ops Lilin Agung 2019, Polres Jembrana Bersama Sat Pol PP, Atensi Petasan Dan Miras

Polda Bali, fokuskriminal.com – Polres Jembrana dalam rangka Operasi Lilin Agung 2019, Polres Jembrana melaksanakan Pengaman kegiatan Natal dan Tahun Baru, untuk itu Gabungan Personil Polres Jembrana bersama Sat Pol PP mengantisipasi kegiatan malam Tahun Baru dengan menyasar miras, petasan dan kembang api, Senin (30/12/19) dari pukul 14.00 sampai 15.30 wita di sepanjang trotoar jalan Sudirman dan Jalan Ngurah Rai dalam Kota Negara

Kegiatan Pengecekan Petasan, Miras dan Kembang Api, melibatkan puluhan personil dari Gabungan Polres Jembrana bersama Sat POL PP, dipimpin Kabag Ops Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa didampingi Kabid Gakkum Peraturan Undang-Undang Daerah I Made Tarma, Kasat Intelkam dan Kasat Sabhara

Dalam pelaksanaannya, dari sejumlah 30 pedagang Kembang Api yang sempat di lakukan pengecekan, Tidak ditemukan adanya barang berupa Petasan atau Mercon sedangkan untuk pedagang kembang Api, semuanya sudah mengantongi izin atau surat keterangan penjualan dari agen Sumarto dan M. Muhdor

Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa saat diwawancarai media menyampaikan, benar dalam Operasi Lilin Agung 2019 Polres Jembrana bersama Sat Pol PP melaksanakan pengecekan sejumlah pedagang Kembang Api dan Petasan atau MIras, dalam rangka antisipasi malam tahun baru dan dalam pelaksanaannya tidak ditemukan penjual Petasan, sedangkan untuk Kembang Api yang dijual sudah dilengkapi dengan surat izin penjualan

Selain kita mengecek Petasan juga dilaksanakan pengecekan miras di beberapa pedagang atau warung, dalam pengecekan terhadap miras, berhasil mengamankan sejumlah 119 liter arak di Desa Tegal Badeng Timur dan Kelurahan Lelateng, “ujar Kompol I Wayan Sinaryasa

Kabid Gakkum Sat Pol PP Jembrana I Made Tarma, juga menghimbau, kepada pedagang Kembang Api agar tidak berjualan diatas Trotoar maupun di badan Jalan, silahkan ibu, bapak koordinasi kepada pemilik toko atau rumah yang ada di pinggir jalan, untuk bisa jualan, kalau masih membangkang nanti dagangannya akan diamankan, sehingga akan rugi dan tidak dapat rezeki,” jelasnya

Jumiatin seorang pedagang Kembang Api asal Banyuwangi, yang sempat dicek, karena berjualan di badan Jalan Ngurah Rai, berterima kasih kepada para petugas sudah menegur dengan baik dan saya sekarang segera bergeser keluar dari badan Jalan atau mencari tempat lain yang tidak menyalahi peraturan, sekali lagi terimakasih bapak,” ungkapnya. ( Riel ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *