Tersandung Kasus Penyelundupan Harley Davidson, Dirut Garuda Indonesia Miliki Harta Rp37,5 Miliar

Jakarta, FokusKriminal  – Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara tersandung kasus penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan dua buah sepeda Brompton. Mengetahui hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir langsung memecat anak buahnya tersebut.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), yang diakses Liputan6.com, Ari Ashkara yang menyelundupkan komponen-komponen tersebut melalui anak buahnya yang berinisial SAS memiliki harta senilai Rp37,5 miliar.

Harta Ari Ashkara terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Ari Ashkara tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di daerah Bogor, Bekasi, Buleleng, Denpasar, Gianyar, dan Jakarta Timur dengan nilai Rp23.275.000.000.

Untuk harta bergerak, Ari Ashkara tercatat memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep, Mazda 6, dan Lexus dengan nilai total Rp1.370.000.000. Harta bergerak lainnya yang dia laporkan senilai Rp95 juta.

Ari Ashkara tak tercatat memiliki surat berharga, namun dia memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp10.441.339.665. Harta lainnya yang dia miliki tercatat senilai Rp2.380.000.000.

Ari Ashkara tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaan miliknya sebesar Rp37.561.339.665. Harta tersebut berdasarkan laporan pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.

Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan pemesan barang selundupan Harley Davidson. Dia adalah Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara. Ari memesan motor classic Harley Davidson tipe softwell head di 2018.

Dilansir dari Merdeka.com Pada Jumat (6/12/2019) Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan “Dari laporan yang kita dapat, bahwa dari Komite Audit bahwa mempunyai kesaksian tambahan bahwa motor harley milik saudara AA. Detailnya AA memberikan instruksi cari motor classic harley davidson tipe softwell head di 2018, lalu motor ini tahun 70an, jadi motor klasik. Pembelian di April 2019,”.

Proses transfer dilakukan dari Jakarta ke rekening pribadi Manajer Keuangan Garuda Indonesia Iwan Joeniarto di Amsterdam. Iwan kemudian membantu bantu pengiriman dan proses pengiriman.

“Ini sungguh yang menyedihkan ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu, menyeluruh. Ini yang tentu yang ibu pasti sangat sedih dan saya sangat sedih. Ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, kinerja BUMN tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi,” tandasnya.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

“Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia,” ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Erick mengatakan, pemecatan Ari Ashkara tidak bisa dilakukan secara langsung sebab harus melewati proses Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Mengingat perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik publik.

“Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas,” jelasnya.

Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Ari Ashkara mengundurkan diri. “Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri dari pada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga,” jelasnya.

Sumber: Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *