Akibat Miras Saudara Sepupu Sendiri Ditusuk Sampai Tewas

MENGWI BALI, fokuskriminal.com – I Gusti Ngurah Yoga Adi Putra (22) tahun dari Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ditangkap polisi pasalnya menusuk sepupunya I Gusti Agung Alit Mahaputra (29) tahun hingga korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Rabu (1/1/20).

Korban yang masih ada hubungan keluarga itu ingin melarai keributan antara pelaku dengan saksi ( I Putu Candradinata), akibat saksi tidak sengaja menjatuhkan teko tempat minuman keras saat minum bersama di warung CGT mililk I Gusti Ngurah Putra Ariana pada hari Selasa, (31/12/19) pukul 20.50 wita.

Merasa terdesak, pelaku kemudian pulang untuk mengambil 1 buah pedang di kamarnya selanjutnya kembali ke warung CGT di Br.Jempinis, kemudian langsung menyerang saksi I Putu Candradinata dan menyerang korban I Gusti Agung Alit Mahaputra secara membabi buta.

Pada saat kejadian juga ada ibu kandung pelaku I Gusti Ayu Wetri yang bermaksud melerai keributan tersebut, namun sayang juga kena tebasan dari pelaku, hingga mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Kapal oleh saksi I Putu Candradinata untuk mendapatkan pertolongan medis.

Atas kejadian dan laporan tersebut
Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK, melalui Kanit Reskrim Iptu I Wayan Sujana, SH,MH  yang dipimpin tim Opsnal Polsek Mengwi Ipda I Made Mangku Bunciana, SH menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia

Pelaku ditangkap di rumahnya pada hari Rabu (01/1/20) pukul 00.30 wita tanpa melakukan perlawanan dengan menyita sebilah pisau sebagai barang bukti, selanjutnya Pelaku penusukan tersebut dibawa ke mako Polsek Mengwi guna proses penyidikan lebih lanjut, (Red/Riel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *