Pelempar Bom Bondet Ke Mobil Ahmad Di Sumenep Ditangkap

Sumenep, fokuskriminal.com – Unit Resmob Polres Sumenep berhasil menangkap 4 pelaku pelemparan bom ikan atau bondet terhadap Ahmad, Senin (4/1/20).

Pelaku KH. Mahdi Bin KH. Mashurat (40) warga Dsn. Trebung RT/RW : 002/001, Ds. Lenteng Barat, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep. Feri Mailastri Bin Hariyanto (32), warga, Dsn. Jepun Timur, Ds. Lenteng Timur, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep. Hatip Bin Radwi, (42), warga, Dsn. Jambu Monyet RT/RW : 003/006, Ds. Lenteng Barat, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep. Mashudi Alias E’di Bin Mohammad (40), warga, Dsn. Karang Jati, Ds. Talaga, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep. Keempat pelaku mengaku tidak berniat mencelakai korban.

Keempat diamankan di rumahnya masing – masing, Jumat (3/1/20). pukul 03.00 WIB. Saat ditangkap, keempat pelaku tidak melakukan perlawanan.

Keempat pelaku langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, Keempat pelaku mengakui membondet korban.

“Iya benar 2 (dua) orang pelaku melempar bondet kearah mobil milik Ahmad, namun mengenai pohon pepaya sehingga bondet tersebut meledak di halaman depan rumah milik H. Samsul yang beralamat di Dsn. Jambu Monyet I, Ds. Lenteng Barat, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep.

Dari penangkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor tersangka Mashudi hasil dari introgasi pengembangan bahwa mengakui melakukan pelemparan bondet kearah rumah milik H. Samsul yang beralamat di Dsn. Jambu Monyet I, Ds. Lenteng Barat, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep bersama Feri atas suruhan KH. Mahdi, kata Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi

“Barang bukti yang ditemukan Polres Sumenep, Serpihan kertas yang diduga pembungkus bahan peledak
1 (satu) unit bondet siap ledak,” Ungkap Deddy Supriadi

Polisi tak mau langsung mempercayai keterangan pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres. (Riel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *