Rappokalling Siap Wujudkan Kelurahan Bersinar di Makassar

MAKASSAR (Fokuskriminal.com) – Rappokalling merupakan  salahsatu kelurahan yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Tallo, Kota Makassar yang menjadi sasaran utama pembentukan Kelurahan Bersinar BNNP Sulawesi Selatan tahun 2020.

Koordinasi pembentukan Kelurahan Bersinar di Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo, Kota Makassar dilakukan oleh Seksi Pencegahan BNNP Sulsel untuk mengadvokasi dan memberikan edukasi program kelurahan bersinar kepada Pejabat Lurah dan orang kunci lainnya yang dianggap akan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pembangunan berwawasan anti Narkotika yang kedepannya diharapkan akan mendorong aktifitas diseminasi informasi P4GN dalam kegiatan rutin kelurahan Rappokalling.

Jumat, 14 Februari 2020 bertempat di kantor Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo Kota Makassar. Tim advokasi program desa/kelurahan bersinar BNN melakukan detailing terhadap Rencana tindak lanjut Rakor Optimalisasi Tim Terpadu P4GN yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2020 oleh Pemkot Makassar, sekaligus memonitoring dan mengevaluasi pemahaman orang kunci yang mengikuti kegiatan Rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Dari kunjungan Tim P2M diketahui Kelurahan Rappokaliing saat ini tidak memiliki pejabat Lurah defitif dan sementara dijabat oleh pejabat sementara oleh Kepala Seksi Pemerintahan dan pemberdayaan Kelurahan Rappokalling. Dalam kunjungan tim Hasniati Tenna memaparkan pemahaman beliau tentang kelurahan bersinar yang beliau terima pada saat mengikuti Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Makassar beberapa waktu lalu.

Internalisasi pemahaman beliau dalam menyusun rencana tindaklanjut dalam menghadirkan kelurahan Bersinar pun Hasniati Tenna diskusikan lebih jauh dengan tim Advokasi pembangunan Wawasan Anti Narkoba BNN dan menghasilkan beberapa resolusi berupa pelibatan penyuluh Narkoba kegiatan kemasyarakatan di Kelurahan Rappokalling, dan akan membentuk kelompok relawan anti Narkoba di Kelurahan Rappokalling dengan membangun halaman relawan Anti Narkoba di media sosial dan beberapa kegiatan lainnya yang dapat dilakukan dan tidak memerlukan dukungan anggaran.

Semoga rencana sosialisasi bahaya Narkoba di kelurahan Rappokalling dalam bentuk penyuluhan bahaya Narkoba pada kegiatan kemasyarakatan di kelurahan Rappokalling dan pembuatan media sosial untuk mempublikasi kegiatan P4GN di kelurahan Rappokalling akan berjalan dengan baik dan dapat mengedukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat di Kelurahan Rappokalling. (Red/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *