Antisipasi Balap Liar, Polres Tanjungpinang Pasang “Pita Penggaduh” di Jalan Wiratno

TANJUNG PINANG – Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang memasang Pita Penggaduh di Jl. Wiratno tepatnya di depan Ramayana Mall Tanjungpinang, Senin (27/4/2020).

Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, SIK yang turun langsung meninjau proses pemasangan Pita Penggaduh tersebut menyampaikan bahwa guncangan yang terjadi jika pengendara melintasi Pita Penggaduh ini diharapkan dapat menjadikan para pengendara lebih waspada, hati-hati, meningkatkan konsentrasi dan kesadaran serta memperlambat laju kendaraannya.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan jika dengan adanya Pita Penggaduh ini berkendara menjadi kurang nyaman. Namun dibalik ketidaknyamanan itu ada manfaat besar seperti meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta respon spontanitas untuk memperlambat laju kendaraan ketika akan melintasi Pita Penggaduh tersebut. Pemasangan Pita Penggaduh ini juga sebagai langkah antisipasi balapan liar agar tidak terulang kembali khususnya di seputar Jl. Wiratno.

Berbagai upaya akan dilakukan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita menerapkan Physical Distance, sangat disesalkan jika situasi seperti ini malahan dijadikan ajang kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan yang beresiko ganda yaitu menyebabkan kecelakaan dan memperbesar kemungkinan penyebaran Covid-19.(Donny liany)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *