Pengelolah Area Pengadilan Agama Jakarta Utara Tidak Bertanggung Jawab Hilangnya Motor Driver Online

JAKARTA UTARA – Terkait hilangnya kendaraan sepeda motor driver online di lokasi area gedung parkiran Pengadilan Agama Jakarta Utara, terkesan belum ada pertanggung jawaban dari pihak pengelolah area parkir, Rabu (22/4/2020).

Kronologis berawal pada hari selasa, (14/4/2020) lalu, saat driver ojol bernama saudara Heri korban pemilik kendaraan roda dua yang sedang mengurusi urusan saksi persidangan perceraian keponakannya.

Bertempat di dalam gedung dengan nomor antrian sidang B12,digedung tersebut.

Menurut Pernyataan driver ojol ini kepada awak media wartawan fokuskriminal,telah menyampaikan bahwa hilangnya kendaraan motor roda duanya yang bermerek nopol B 6918 URP itu,yang terparkir dilokasi gedung Pengadilan Agama Jakarta Utara

Adalah benar adanya parkir dilokasi yang tepat dengan mengikuti peraturan prosedur nomor urut antrian parkir 49

Tentunya dia memarkir diarea kawasan gedung Pengadilan Agama Jakarta Utara, dengan berharap ada perlindungan dan keamanannya, dibanding memarkir diluar gedung

hal demikian karena dirasa aman dan terpantau juga bukti karcis parkir yang terjaga dan terdata rapih.

Sesuai nomor dan barkodenya yang tertera angka nomor urut 49,yang masih disimpan korban driver ojol ini

Tapi ternyata analisa itu tidak demikian yang dialami korban driver ojol ini atas nama Heri

Terang aja,na’as yang dialaminya. Kendaraan roda duanya itu raib seketika( hilang ) dicuri orang diparkiran area dalam kawasan Pengadilan Agama Jakarta Utara itu,

Anehnya gak masuk logika,kenapa bisa lolos sipencuri itu
walau tanpa Stnk dan karcis yang mestinya diperiksa terlebih dahulu sebelum keluar area kawasan gedung itu.

Dengan rasa kepanikan dan linglung pemilik kendaraan motor yang hilang itu,langsung melaporkan kepihak security dan pengelola gedung

Dan akhirnya sidriver diarahkan kebagian ruang Cctv keamanan untuk memastikan keadaan kejadian motornya yang hilang

Dengan kejadian tersebut semua pihak dikumpulkan oleh pengelola gedung atas laporan dan keluhan korban driver ojol untuk diminta penjelasannya atas pengawasan kendaraan yang hilang.

Tindakan tersebut jadi bergegas pihak pengelola dengan beberapa staff juga security menyaksikan detailnya tayangan yang terjadi kehilangan,dalam rekaman Cctv sipelaku yang dilihatnya

Adapun diantaranya yang menyaksikan tayangan Cctv kejadian diparkiran tersebut adalah

Kepala bagian,Wakil Kepala,Panitera,Sekretaris dan juga Security terkait keluhan driver ini

Terlihat diraut wajah korban dan agak kecewa korban ini,karena kasusnya diulur ulur dan terabaikan tanpa mediasi dan negosiasi

Apalagi juga solusi ganti rugi baik fisik kendaraan atau materi,yang memang seharusnya dalam tanggungjawabnya pihak pengelola secara Otomatis mesti tanggungjawab mereka

Kejenuhan korban menunggu lama, akhirnya sikorban dan pihak keluarganya berinisiatif melaporkan kejadian ini kepihak berwajib terdekat dipolsek bhayangkara koja jakarta utara.dengan pelaporan BAP dan STBL/374/K/IV/2002/Sekja siang tadi jam 13.00wib tgl 22 april 2020

Sebrang islamic centre
Atas perihal kehilangan motornya diarea kawasan Pengadilan Agama Jakarta Utara
dan juga pelaporan atas ketidak nyamanan dan tanggungjawaban pihak pengelola parkiran kendaraan kepada korban driver ojol ini yang bernama (heri)

Semestinya aturan pihak pengelola gedung berperan aktif dalam bertindak preventif saat setiap kendaraan yang keluar masuk harus selalu punya aturan

Dengan menyerahkan STNK terlebih dulu atau scan barcode karcis,seperti halnya digedung gedung instansi pemerintah atau playstore,tempat wisata atau dalam area kawasan gedung gedung dimanapun memarkir sesuai aturan keamanan dan tanggungjawabnya

Namun hal demikian diluar aturan yang diterapkan terutama salah satu disini Pengadilan Agama Jakarta Utara

Disamping kurangnya perketat aturan keluar masuknya kendaraan parkiran juga kurangnya respon bila kendaraan pribadi hilang kecurian

Contohnya sikorban ini,tidak ada respon ganti rugi sama sekali
Sementara motornya sikorban driver ojol,kondisi ekonominya susah dan hanya mengais dari rezeki online.

Ini dimana rasa tanggungjawab pihak pengelola,bgmna bila terjadi pada orang lain yang sama kejadian serentak juga,berarti gak ada rasa tanggungjawab mereka dari pihak pengelola yang bertugas mengatur keluar masuk kendaraan setiap hari

Keluhan korban,berharap kendaraan tersebut segera diganti rugikan oleh pihak pengelola gedung Pengadilan Agama jakarta utara

Korban berharap adanya niat baik pengelola,yang sama sama menjaga kredibilitas dan previsi pengelola gedung Pengadilan Agama Jakarta Utara

Disamping nama baik pihak pengelola juga menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat ditengah tengah keadaan sulit seperti ini.

Zulfikar
Fokuskriminal.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *