Oknum PNS di Kota Pekanbaru Diduga Selingkuh dan Tersandung Kasus Narkoba

PEKANBARU – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki berinisial A yang berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pekanbaru Diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang perempuan berinisial H dan terlibat kasus Narkoba.

Skandal dugaan perselingkuhan antara A dan H ini diungkapkan sendiri oleh istrinya D melalui postingan akun media sosial facebook terkait apa yang dilakukan oleh suaminya.

” Ni lah pelakor yang merebut suami orang tragis masuk dalam penjara kerna sabu yang bernama pelakor Hezi ratul qosiah, Tulis D dalam Postingan, Jumat, (1/5/2020) lalu.

Selain itu, D juga memposting kembali melalui postingan facebook pada Rabu, (13/5/2020).

” Terciduk di kamar hotel Sabrina 45 Pekanbaru, Tulis D dalam postingannya.

Dari penulusuran awak media dalam foto postingan terlihat jelas Oknum PNS A sedang bermesraan dengan H sembil berfose di atas ranjang.

Menurut informasi salah satu sumber kepada Fokuskriminal.com menjelaskan, Aksi indehoi Oknum PNS tersebut akhirnya di gerebek oleh Jajaran Kepolisian Kota Pekanbaru, diduga setelah polisi menerima laporan dari informasi masyarakat.

Berawal penangkapan terjadi di kawasan perumahan di rumbai, polisi berhasil mengamankan sebanyak 4 orang diantaranya adalah Oknum PNS bersama selingkuhan H mirisnya sewaktu penangkapan di temukan juga diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Sementara saat dikonfirmasi awak media kepada (Oknum PNS) A terkesan berkilah dengan mengatakan dirinya tidak pernah selingkuh dengan H dan tidak pernah digerebek apalagi terlibat kasus narkoba.

” Tidak ada, kadang-kadang orang ini ingin mencoba menjatuhkan kita, kadang ada orang yang sakit hati terus menjatuhkan kita, kadang itulah manusia kadang suka melihat kita susah, sebut A saat di konfirmasi fokuskriminal.com, Jumat (15/5/2020).

Ia juga mengungkapkan kejadian itu dikarenakan adanya kecemburuan sang istri ” Itu orang rumah (Red/Istri) kerna suka cemburu tidak benar, padahal tidak ada, maklumlah cemburu sosial, ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi dugaan adanya perselingkuhan serta keterlibatan kasus narkoba oleh Oknum PNS, DR. Yudi Krismen SH.MH selaku Pakar Hukum Pidana mengatakan kalau dirinya sangat menyayangkan perilakunya oknum PNS yang berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pekanbaru.

“Jika benar apa yang dilakukan A itu, Ini sangat mencoreng dunia kesehatan dan mencoreng wajah tenaga kesehatan yang sedang sibuk menanggulangi pasien covid-19 di masa pendemi seperti ini, ungkap DR. Yudi Krismen S.H, M.H kepada Fokuskriminal.com, Sabtu (16/5/2020).

Ia meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Provinsi Riau agar segera membentuk Tim untuk mengusut dugaan perselingkuhan Oknum PNS di bagian tersebut.

” Saya tekankan jangan main-main dengan hukum terkait disiplin ASN, ini melanggar sumpah jabatan, tegas Dr. Yudi Krismen SH.MH.

Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, apa lagi kalaulah pasangan selingkuh tersebut adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelas sudah melanggarar aturan. Dalam aturan juga sudah sangat jelas, didalamnya ada sanksi bagi oknum yang terlibat selingkuh.

Bila ini terus dibiarkan maka kedepan akan merusak citra nama baik PNS khususnya di kepemerintahan Kota Pekanbaru. “Kita berharap pasangan selingkuh yang di gerebek tersebut, jika memang terbukti penyalahgunaan narkoba pelaku dapat dijerat dengan UU narkoba dan pihak terkait bisa mengambil ketegasan terhadap oknum PNS tersebut,” harap Dr. Yudi. (tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *